PosBeritaKota.com
Politik

Bahan Pokok Jelang Puasa dan Lebaran Aman

JAKARTA  (POSBERITAKOTA)  □ Pasokan bahan pokok untuk menjelang bulan puasa dan Lebaran sudah dalam posisi aman. Demikian Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita di Kemendag, Jakarta, Senin (3/4).

Ia juga telah mengintruksikan untuk turun ke lapangan kepada seluruh petugas Provinsi dan seluruh Kabupaten Kota per Provinsi, termasuk juga seluruh distributor per provinsi untuk memenuhi ketentuan wajib. Semua nanti harus lapor posisi. Lapor posisi stoknya, termasuk juga harganya, jadi bisa terpantau.

Ia menjelaskan jika pasar ritel modern adalah price leader atau acuan harga karena itu harus dikendalikan. Nantinya, para ritel modern tidak boleh menjual barang dengan harga di atas harga yang sudah ditetapkan batasnya.

“Aturan wajib lapor ini sudah dimulai dan sudah ditandatangani Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia,” ujarnya.  

Kemendag telah memantau untuk memastikan ketersediaan stok, kelancaran distribusi, dan stabilisasi harga barang kebutuhan pokok masyarakat menjelang Ramadhan dan Lebaran 2017/1438 H. Upaya ini dilakukan bersama Kepala Dinas Provinsi yang membidangi perdagangan seluruh Indonesia melalui rapat koordinasi (rakor) guna mengantisipasi potensi kenaikan harga bahan pokok.

“Kemendag berupaya mengantisipasi sejak dini potensi kenaikan harga barang kebutuhan pokok menjelang hari besar keagamaan nasional. Secara alamiah kenaikan harga terjadi akibat kenaikan permintaan. Ini yang harus diantisipasi dengan ketersediaan stok,” tutur Mendag.

Dalam rakor tersebut dibahas identifikasi ketersediaan pasokan dan harga barang kebutuhan pokok di tingkat nasional dan di daerah. Selain itu, mengidentifikasi kesiapan pemerintah daerah untuk menghindari terjadinya kekurangan pasokan, gangguan distribusi, dan aksi spekulasi atau penimbunan barang kebutuhan pokok secara tidak wajar.

Dari hasil pantauan dalam kurun waktu sebulan terakhir tercatat harga barang kebutuhan pokok cenderung stabil bahkan turun, terutama untuk cabai rawit merah turun 13,85 persen, cabai merah besar 13,88 persen, dan cabai merah keriting 10,54 persen.

Pihaknya akan terus memastikan harga barang pokok tetap stabil dan pasokan terjaga,” ujar Enggartiasto.
Kemendag telah membangun sistem informasi harga dan pasokan yang terintegrasi. 

Pemantauan harga barang pokok dan barang penting telah dilakukan di 165 pasar rakyat yang ada di 34 ibu kota provinsi dan 48 kabupaten kota secara harian dan titik pantauan akan ditambah pada 2017. ■ Red/Ays

Related posts

Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, MUJIYONO Ucap Bela Sungkawa Atas Berpulangnya Haji Purwanto

Redaksi Posberitakota

Konsolidasi & Evaluasi, CALEG GERINDRA DKI Wajib Menangkan Prabowo-Sandi

Redaksi Posberitakota

Yakin Bawaslu Jakbar Netral, DARMADI DURIANTO Dilaporkan Kampanye di Acara Festival Cap Go Meh

Redaksi Posberitakota

Leave a Comment

Beranda
Terkini
Trending
Kontak
Tentang