25.2 C
Jakarta
22 November 2024 - 06:59
PosBeritaKota.com
Nasional

Dalam Pengelolaan Zakat, BAZNAS Terapkan Prinsip 3A untuk Menjaga Kepercayaan Masyarakat

JAKARTA (POSBERITAKOTA) □ Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI, Prof Dr KH Noor Achmad MA menegaskan jika pengelolaan dana zakat, infaq dan sedekah yang dilakukan selalu menerapkan transparansi dan akuntabel, karena demi menjaga kepercayaan masyarakat. Karena itu, BAZNAS mengajak lembaga zakat lain untuk terus menjaga amanah yang diberikan, salah satunya dengan menerapkan prinsip 3A (Aman Syar’i, Aman Regulasi dan Aman NKRI).

Demikian paparan Noor Achmad saat menjadi narasumber dalam Podcast Kafe Toleransi di Studio Podcast Kafe Toleransi Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Gedung Kementerian BUMN, Jakarta Pusat, Senin (1/8).

“Jelas bahwa prinsip pengelolaan zakat BAZNAS melakukan 3 prinsip aman, Aman Syar’i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI. Tidak boleh ada dana zakat yang disalahgunakan, atau membawa gerakan-gerakan ektremisme atau terorisme. Nah, itu kami lakukan untuk di seluruh Indonesia,” kata Noor.

Menurutnya dengan berbekal prinsip kehati-hatian dan kedisiplinan itu, pengelolaan ZIS DSKL yang dilakukan BAZNAS selalu tepat dan laporan keuangannya selalu mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sejak pertama berdiri (2001) hingga sekarang (2021) yang sudah diaudit.

“Semuanya, alhamdulilah berjalan dengan lancar. Kita menargetkan cukup maksimal dengan target Rp 26 triliun pengumpulan ZIS secara nasional pada 2022. Dan, itu dibagi untuk provinsi, kabupaten/kota, dan LAZ di seluruh Indonesia. Dengan demikian, maka kami juga membutuhkan kekompakan dari semuanya,” harap Noor.

Ditambahkannya bahwa dimasa pandemi COVID-19, upaya BAZNAS dalam menyalurkan bantuan lebih digencarkan. Pasalnya, pandemi sangat berdampak kepada banyak sektor, tak hanya kesehatan namun juga perekonomian, khususnya keluarga rentan. Hal ini membuat BAZNAS mendistribusikan bantuan sesuai peruntukkannya, agar manfaatnya lebih terasa.

“Karena itu, kami bagi menjadi dua bagian. Yang pertama yang bersifat habis, misalnya saat kemarin COVID-19, kita harus membantu mereka yang isoman. Atau membantu fakir miskin yang sangat membutuhkan bantuan-bantuan langsung, termasuk bantuan obat-obatan. Kami justru ingin meningkatkan yang produktif, bahkan kami menargetkan ada 400.000 orang mustahik yang nanti kita harapkan menjadi muzaki. Dari Rp 26 triliun tadi, kami harapkan 400.000 orang secara nasional dapat menjadi muzaki,” urai Noor, panjang lebar.

Pada bagian, disebutkan pula bahwa berbagai program yang telah digulirkan BAZNAS juga terus dikuatkan, seperti ZChicken, Zmart, Z-Auto, Zakat Community Development, BAZNAS Microfinance, dan Rumah Sehat BAZNAS. BAZNAS selalu mendorong produktivitas mustahik, agar terus berdaya dan bisa berkembang di kemudian hari.

“Makanya, saya pun yakin bahwa orang Indonesia ada dua kelebihan. Ada yang agamis, mereka yang mengeluarkan ZIS. Ada pula yang mereka dermawan. Namun demikian kami harapkan mereka yang berzakat, berinfaq dan bersedekah, berikanlah kepada lembaga yang kredibilitasnya selama ini bisa dipertanggungjawabkan. Misalnya BAZNAS, merupakan lembaga Pemerintah yang dibentuk berdasarkan UU yang pertanggungjawabannya diberikan kepada Presiden,” ucap Noor.

Terkait isu salah satu lembaga sosial yang diduga melakukan penyelewengan dana, BAZNAS mengaku tak khawatir. Kenapa? Karena selama ini lembaga pemerintah nonstruktural itu sudah menjalankan pengelolaan ZIS dan DSKL secara transparan. Bahkan laporan keuangan BAZNAS terpampang jelas di situs resmi BAZNAS.go.id.

“Jadi, BAZNAS tidak khawatir karena kami sudah melakukan Aman Syari, Aman Regulasi dan Aman NKRI. Kami juga melakukan kerja dengan transparan, maka kami yakin insya Allah mudah-mudahan tidak berimbas kepada BAZNAS. Insya Allah selama beberapa bulan ini kami tidak berimbas. Artinya apa yang kita bangun kepercayaan masyarakat itu berhasil. Kami meminta lembaga yang melakukan penyelewangan tersebut dapat ditindak tegas, sehingga tidak berimbas kepada lembaga lain dan sekaligus memberikan efek jera kepada lembaga-lembaga lain,” katanya.

Jika menggunakanlah prinsip yang dilakukan BAZNAS dengan 3 aman tersebut, bakal aman di dunia, aman di Indonesia dan aman di akhirat. Sehingga dengan demikian jika ada lembaga yang tidak menggunakan 3 aman tersebut patut dan perlu dicurigai. “Di Indonesia masih banyak yang fakir miskin. Mari kita sama-sama ikut menuntaskan. Jangan sampai dana untuk fakir miskin dimanfaatkan untuk kegiatan-kegiatan yang lain,” pungkas Noor. □ RED/AGUS SANTOSA

Related posts

Hari Pertama, OPERASI ZEBRA KALIMAYA 2017 : Sebanyak 223 Pengendara Ditilang

Redaksi Posberitakota

Pengacara Muslim Jaya Ingatkan, ETIKA Dilarang Pakai Logo Kosgoro 1957 Tanpa Izin Agung Laksono

Redaksi Posberitakota

Perlu Peran Masyarakat, WAKIL BUPATI SERANG: Ikut Cegah Radikalisme & Terorisme

Redaksi Posberitakota

Leave a Comment

Beranda
Terkini
Trending
Kontak
Tentang