25.2 C
Jakarta
22 November 2024 - 06:02
PosBeritaKota.com
Top News

Terkait Pemanggilan Saksi, KETUA KPK Sebut Kepentingan Dibalik Penyelidikan Ajang Formula E

JAKARTA (POSBERITAKOTA) □ Pada pagi hari ini atau tepatnya Rabu (7/9/2022), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal meminta keterangan Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan sebagai saksi. Pemanggilan tersebut terkait adanya dugaan korupsi di ajang Formula E dan kini sedang dalam tahap penyelidikan oleh lembaga antirasuah tersebut.

Dalam kaitan itu, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, mencoba menjelaskan kepentingan di balik penyelidikan gelaran Formula E Jakarta. Sebab,
menurutnya, pemanggilan seseorang sebagai saksi atau lainnya oleh KPK, tentu memiliki kepentingan untuk membuat terangnya suatu perkara. KPK tidak memiliki kepentingan lain di luar dari itu.

“Tentu dengan terangnya suatu peristiwa, tentulah kita semua rakyat berharap apakah betul ada atau tidaknya suatu peristiwa pidana itu. Kalau iya, siapa pelakunya? Itu saja kepentingannya. Jadi, nggak ada kepentingan lain-lain,” tegas Firli di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (6/9/2022) di Jakarta Selatan.

Dalam kaitan itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan bakal dimintai keterangan terkait penyelidikan penyelenggaraan Formula E pada Rabu (7/9/2022) hari ini. Orang ‘nomor satu‘ di DKI Jakarta tersebut, menyatakan akan memenuhi panggilan KPK.

“Insya Allah, saya akan datang dan akan membantu untuk bisa membuat semuanya menjadi jelas,” ucap Anies pada Senin (5/9/2022) sebelumnya, di Jakarta. Bahkan, Gubernur DKI tersebut, mengklaim telah menerima surat panggilan dari lembaga antirasuah tersebut.

“Iya memang betul, kalau saya menerima surat pemanggilan untuk dimintai keterangan oleh KPK pada hari Rabu 7 September pagi ini,” akunya saat dikonfirmasi awak media.

Sedangkan Wakil Ketua KPK, Alex Marwata, mengungkapkan bahwa pihaknya akan memanggil para pihak yang terkait dengan kasus Formula E untuk dimintai konfirmasi. “Jadi, yang kita anggap mengetahui dan relevan dengan kasus yang sekarang sedang kita selidiki, tentu akan dimintai konfirmasi,” papar Alex, lagi.

Ada sejumlah hal yang akan didalami KPK saat memintai keterangan Anies. Namun, lebih kurangnya kan biasanya terkait proses perencanaan kan begitu. Awalnya, itu seperti apa sih misalnya, tawaran dari mana, kemudian direncanakan, kemudian proses penganggarannya, kemudian pelaksanaannya sampai dengan pertanggungjawabannya,” kata Alex.

Pada sisi lain, dituturman Alex, KPK ingin mengetahui proses pelaksanaan Formula E mendapatkan keuntungan atau tidak. Pasalnya, Formula E digelar menggunakan APBD DKI Jakarta.

Untuk jejak kasus Formula E di KPK hingga Anies Baswedan dipanggil.
Selain Anies, menurut Alex, Direktur PT Jakarta Propertindo (Perseroda) (Jakpro) juga akan dimintai konfirmasi selaku penyelenggara. Sebab, ia dianggap mengetahui seluk beluk penyelenggaraan ajang balap mobil listrik tersebut.

“Sebagai misal Direktur Jakpro, ya kan penyelenggaranya Jakpro. Tentu saja, mereka lebih tahu bagaimana penyelenggaran kemarin itu. Termasuk terkait dengan pembangunan sirkuitnya. Juga dengan biaya-biaya lain yang dikeluarkan, kan seperti itu,” tutup Alex. ■ RED/THONIE AG/AGUS S

Related posts

Terima Audiensi KTKI, SENATOR DAILAMI FIRDAUS Siap Kawal Kasus PHK Massal oleh Kemenkes

Redaksi Posberitakota

9-10 Desember 2023, RY HYORI DERMAWAN Tampil Jadi Guest Star di Ajang ‘Festival Musik & Budaya Anak Indonesia’ di JIS

Redaksi Posberitakota

Jelang Gelaran Tahun ke-3, PROF DR H DAILAMI FIRDAUS Sudah Patenkan ‘Hajatan Betawi’

Redaksi Posberitakota

Leave a Comment

Beranda
Terkini
Trending
Kontak
Tentang