26.7 C
Jakarta
25 November 2024 - 00:50
PosBeritaKota.com
Hukum

Dituding Langgar UU ITE & Pornografi, REZKY ADHITYA Resmi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

JAKARTA (POSBERITAKOTA) □ Lantaran dituding melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan UU Pornografi, artis Rezky Adhitya secara resmi dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait kasus video porno. Sedangkan pihak pelapornya itu sendiri adalah Ustad Juliana.

“Kami melaporkan Rezky Adhitya Dradjatmoko, seorang artis dan public figure, Rezky Adhitya Dradjatmoko. Hal itu terkait video syur yang patut diduga mirip atau identik dengan wajah beliau,” tutur Ustadz Juliana kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Kamis (12/1/2023).

Pelaporan itu, menurut Ustadz Juliana, karena pihaknya peduli terhadap upaya pemberantasan pornografi di ruang publik, khususnya di media sosial (Medsos). Sedangkan video porno itu tersebar di ruang publik dan sangat berdampak buruk terhadap anak-anak muda di Indonesia.

Masih dalam kesempatan yang sama, Mualimin selaku pengacara Juliana, sangat menyayangkan sikap Rezky Adhitya yang tidak membuat laporan ke polisi, jika orang yang ada dalam video porno tersebut bukanlah dirinya.

“Jadi, kalau memang bukan dia, kenapa sama sekali tidak memberikan klarifikasi atau pembelaan diri?” Begitu ucap Mualimin lagi dengan tanda tanya.

Dalam laporan tersebut, mereka menyertakan bukti fotokopi berita dan video berdurasi dua menit. Dalam laporan bernomor LP/B/215/I/ 2023/SPKT Polda Metro Jaya tertanggal 12 Januari 2023. Pihak pelapor dalam kasus ini tertulis atas nama Julliana dan terlapor tertulis atas nama Rezky Adhitya Dradjatmoko.

Namun terlapor disangka menyebarkan dokumen elektronik yang bermuatan asusila dan/atau tindak pidana pornografi, seperti tertuang dalam Pasal 27 ayat (1) juncto Pasal 45 ayat (1) UU ITE dan/atau Pasal 4 juncto Pasal 29 UU Pornografi. ■ RED/THONIE AG/EDITOR : GOES

Related posts

Presenter dan Aktor Film, RB Dikabarkan Dicokok Polisi karena Kasus Narkoba

Redaksi Posberitakota

Modus Penipuan Baru, POLDA METRO JAYA Monitor Terus Chat Pengiriman Surat Tilang lewat Aplikasi

Redaksi Posberitakota

Berantas Tindak Kriminal & Kejahatan, POLDA METRO Jaya Ungkap 112 Kasus Selama 15 Hari di Bulan Desember 2022

Redaksi Posberitakota

Leave a Comment

Beranda
Terkini
Trending
Kontak
Tentang