JAKARTA (POSBERITAKOTA) ■ Pasangan suami istri (Pasutri) yang masing-masing berinisial ABF (22) dan W (24), berhasil diringkus Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya. Keduanya merupakan pelaku penjual tiket bodong untuk konser musik asal Inggris, Coldplay.
Dalam aksinya, ABF dan W yang berasal dari Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), menjual tiket dengan harga dua kali lipat dari tarif resmi promotor kepada para korbannya. Untuk tiket kategori Ultimate Experience CAT 1 yang harga resminya Rp 13,2 juta misalnya, namun ditawarkan dengan harga mencapai Rp 26,4 juta.
Sampai akhirnya pasangan suami istri tersebut ditangkap, keseluruhan korban mencapai 60 orang. Kedua pelaku dibuat tak berkutik, setelah aparat dari Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mendeteksi tempat persembunyian dan akhirnya berhasil diringkus.
“Pasti (ditawarkan) dengan harga yang lebih tinggi. Dua kali lipat dari harga yang ada. Kan harganya juga bervariasi,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan.
Sedangkan hal yang unik, ada warganet yang jeli dengan keanehan penampilan Pasutri itu ketika ditampilkan ke publik saat rilis kasus, karena tersangka penipuan itu muncul dengan memakai jilbab. Padahal, saat keduanya digerebek di tempat tinggalnya, sang perempuan tidak memakai hijab dalam kesehariannya.
Bahkan di dalam video penangkapan Pasutri itu yang dilihat wartawan, dimana dalam video itu keduanya nampak kaget ketika didatangi penyidik Polda Metro Jaya, sang istri memang terlihat tidak memakai hijab.
Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Auliansyah Lubis, menjelaskan bahwa kedua pelaku telah mempersiapkan segalanya sebelum melakukan aksinya. Termasuk, membeli tiket asli konser Coldplay, akun Twitter untuk jasa titip (jastip), juga rekening untuk menampung hasil penipuannya. “Iya (pelaku) beli tiket juga. Dia punya tiket satu, itulah dia buat kalau dia punya tiket. Tiketnya (harga) Rp 4,5 juta,” jelas Auliansyah.
Dikatakan Auliansyah, pelaku beraksi dengan membuat unggahan jastip tiket konser Coldplay melalui akun Twitter @Findtrove_id. Berikutnya, tersangka membuat status ‘OPEN JASTIP WAR TICKET COLDPLAY Music of the Spheres in Jakarta’.
Bagi korban yang berminatkemudian diarahkan untuk berkomunikasi melalui grup Whatsapp (WA). “Tapi, setelah terjadi penawaran, para korban diminta mengisi link form pemesanan tiket dan para korban diminta mentransfer bookslot sebesar Rp 50 ribu per tiket,” ucapnya, mengakhiri. ■ RED/JEBE/EDITOR : GOES