PosBeritaKota.com
Nasional

Bakal Banjir Janda Muda, PA Bogor Sidangkan 1263 Gugatan Cerai

BOGOR (POSBERITAKOTA) – Bagaikan sedang trend di Kota Bogor, banyak pasangan suami istri (Pasutri) mendaftaran gugatan cerai. Bahkan mereka mayoritas pasangan muda yang terlihat antri di Pengadilan Agama (PA) Kota Bogor. 

Jangan kaget, jika di bulan Nopember ini, Kota Hujan bakal kebanjiran janda muda. Mereka sepertinya tak masalah, meski harus menunggu proses sidang berminggu-minggu dan bahkan sampai berbulan-bulan. 

Agus Yuspian, Panitera Muda Hukum Kantor PA Bogor, mengungkapkan bahwa tingginya kasus gugatan cerai lantaran faktor sang istri yang tak sanggup mempertahankan kehidupan rumahtangga. 

“Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) juga jadi penyebab. Termasuk banyak kalangan istri yang mengaku ditelantarkan, akibat selingkuh dan juga faktor ekomomi,” jelas Agus Yuspian kepada awak media. 

Ditambahkan dia lagi bahwa sejak Januari sampai September 2017 ini saja, ada sekitar 1.263 yang mendaftar gugatan cerai. Dari mereka rata-rata berusia 20-35 tahun. 

Langkah mediasi selalu diupayakan pihak PA Bogor. Namun dari data yang ada, sejak 2015, 2016 sampai 2017 terjadi lonjakan Pasutri yang mendaftarkan gugatan cerai. ■ Red/RIO/Ays

Related posts

Tak Cuma Hadirkan ‘Posko Mudik’, BANK JAKARTA Tebar Berkah Ramadhan dengan Beri Santunan kepada 8500 Anak Yatim & Dhuafa

Redaksi Posberitakota

PT Waskita Beton Precast PPTR 3-4 Warureja Bagi-bagi Takjil Gratis

Redaksi Posberitakota

Melalui Ultimatum, TOKOH PENGGIAT PEMILU Desak DKPP Pecat Hasyim Asy’ari dari Jabatan Ketua KPU RI

Redaksi Posberitakota

Leave a Comment

Beranda
Terkini
Trending
Kontak
Tentang