25.2 C
Jakarta
22 November 2024 - 06:54
PosBeritaKota.com
Megapolitan

Payung Hukumnya Sudah Diketuk Palu, PEMPROV DKI Tinggal Eksekusi Bangun Pengolahan Sampah Jadi Energi Alternatif via RDF

JAKARTA (POSBERITAKOTA) – Setelah payung hukumnya (Perda-red) tentang Rencana Umum Energi Daerah (RUED) sudah disahkan alias diketuk palu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tinggal segera memulai pembangunan sistem pengolahan sampah menjadi energi.

Sedangkan salah satu fokus dari  Perda tersebut, yakni mengatur pengolahan sampah menjadi energi atau bahan bakar alternatif menggunakan metode Refuse Derived Fuel (RDF).

Seperti dikatakan Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta, Abdurrahman Suhaimi, pengolahan sampah metode RDF yang diatur dalam Perda RUED mampu menjadi solusi menurunkan emisi gas rumah kaca (GRK) yang kerap dihasilkan oleh aktivitas penggunaan bahan bakar fosil seperti batu bara, minyak bumi dan gas alam.

“Dari situ, tentu sangat diharapkan proses produksi RDF dapat mengurangi emisi gas rumah kaca berupa metana (CH4) yang dihasilkan dari proses sanitary landfill konvensional seperti yang selama ini dipraktekkan. RDF selanjutnya digunakan dalam co-processing pembakaran pada produksi semen yang selama ini menggunakan batubara ber polusi tinggi. Dengan demikian, RDF mampu menurunkan emisi GRK yang sejalan dengan upaya kota global mengurangi pencemaran udara,” ucap Suhaimi kepada media, Jumat (9/12/2023) di Gedung DPRD DKI Jakarta.

Menurutnya bahwa proyeksi besar dari pengolahan sampah dengan metode RDF dapat memberikan contoh kepada para pengguna bahan bakar fosil agar bisa beralih menggunakan bahan bakar energi alternatif. Adapun tahap pengolahan mulai dari tahap penyaringan (screening), pemilahan (separating), pencacahan (shredding)dan pengeringan (drying).

“Jadi, teknologi RDF dibangun untuk memberikan solusi yang segera dalam pengelolaan sampah Jakarta. Sebab, pada saat waktu bersamaan dapat menghasilkan bahan bakar alternatif,” katanya, menambahkan.

Selanjutnya, dijelaskan Suhaimi, pada saat ini Jakarta sudah memiliki pengolahan sampah dengan metode RDF. Salah satunya di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang yang mampu mengolah sekitar 2.000 ton sampah menjadi 750 ton bahan bakar alternatif.

“Namun untuk saat ini yang sudah dibangun di TPST Bantargebang sebesar 1.000 ton perhari untuk sampah baru dan 1.000 ton perhari dari sampah lama (landfill mining). Kedepannya bakal dibangun dua fasilitas RDF Plant di dalam kota dengan kapasitas masing-masing 2.500 ton perhari dan berlokasi di Rorotan dan Pegadungan,” terang Suhaimi, menyudahi. © [RED/AGUS SANTOSA]

Related posts

Selain Terlalu Dini, INGGARD JOSHUA Sebut Dana Kelurahan 5 Persen Tak Dibahas dalam Rapat Kerja

Redaksi Posberitakota

Selasa 10 November Mendatang, HABIB RIZIEQ SHIHAB Dikabarkan Akan Pulang ke Tanah Air

Redaksi Posberitakota

Dipimpin Langsung Kadis H Firmansyah, TIM ARSIP DISPUSIP DKI Sambangi Rumah Tokoh Perfilman Nasional

Redaksi Posberitakota

Leave a Comment

Beranda
Terkini
Trending
Kontak
Tentang