32.2 C
Jakarta
24 November 2024 - 12:14
PosBeritaKota.com
Hukum

Kena Kasus Korupsi Tana Niaga Komoditas Timah, KEJAGUNG RI Tetapkan Suami Artis Sandra Dewi Sebagai Tersangka

JAKARTA (POSBERITAKOTA) – Akibat tersangkut kasus korupsi tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 – 2022, Harvey Moeis telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung RI), Rabu (27/3/2024) kemarin. Karuan saja, suami dari artis Dewi Sandra itu, langsung mengenakan rompi tahanan warna pink khas Kejagung dan tangan Harvey pun diborgol.

Pada Rabu (27/3/2024) malam itu, Harvey nampak terlihat tengah digiring oleh sejumlah staf Kejagung untuk menuju mobil tahanan. Namun ketika mencoba diwawancarai/klarifikasi, tak  sepatah kata pun menjawab pertanyaan wartawan yang sejak sore menunggu.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Kuntadi, menjelaskan bahwa Harvey Moeis langsung ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan selama 20 hari ke depan, yakni terhitung sejak ditetapkan sebagai tersangka.

“Namun untuk kepentingan penyidikan yang bersangkutan, dilakukan tindakan penahanan di Rutan Salemba Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk 20 hari ke depan,” terang Kuntadi di Kantor Kejagung, Jakarta.

Sedangkan untuk penetapan Harvey Moeis sebagai tersangka dalam kasus ini dilakukan setelah penyidik menemukan sejumlah alat bukti yang cukup.

Seperti diketahui bahwa Harvey Moeis merupakan seorang pengusaha berdarah keturunan Papua, Ambon dan Makassar. Namanya mencuat setelah menikah dengan artis Sandra Dewi. © RED/PBK/THONIE AG/EDITOR : GOES

Related posts

Jika Tak Cukup Bukti, KASUS FORMULA E Segera Dihentikan Penyelidikannya Oleh KPK

Redaksi Posberitakota

Jaringan Riau-Jakarta-Bandung, POLDA METRO JAYA Gulung Sindikat Penyelundup Sabu

Redaksi Posberitakota

Antisipasi Aksi Teroris, SELURUH POLSEK di Jakarta Barat Pasang Panic Buttom

Redaksi Posberitakota

Leave a Comment

Beranda
Terkini
Trending
Kontak
Tentang