PosBeritaKota.com
Megapolitan

Pertama Hari Kerja, PJ GUBERNUR HERU BUDI Halal Bihalal Bersama PNS di Lingkungan Pemprov DKI Jakarta

JAKARTA (POSBERITAKOTA) – Setelah 10 hari libur terkait dengan Hari Raya Idhul Fitri 1445 H (Lebaran 2024), Penjabat (Pj) Gubernur Heru Budi Hartono, mangadakan acara halal bihalal pada hari pertama kerja, di Balaikota Pemprov DKI Jakarta, Selasa (16/4/2024).

Di acara halal bihalal tersebut, Heru Budi juga memastikan bahwa Pemprov DKI Jakarta tidak menerapkan kebijakan work from home (WFH) bagi PNS yang melakukan mudik ke kampung halaman. Jadi, semua PNS yang tidak mengajukan cuti atau tidak sakit, tetap harus masuk kerja sebagaimana mestinya.

“Ini kan hari pertama kerja. Jadi, Pemprov DKI tidak ada WFH. Semua harus masuk, karena kan kemarin sudah 10 hari ini (libur),” tegasnya kepada media seusai acara, Selasa (16/4/2024).

Karena itu pula, Heru Budi menginstruksikan agar Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan para pimpinan terkait untuk mengecek setiap PNS di sub bidangnya masing-masing. Pastikan tidak ada cuti tambahan bagi PNS di lingkungan Pemprov DKI Jakarta, yakni seusai 10 hari libur Lebaran 2024 kemarin.

“Maka, saya minta itu. BKD kan di wilayah ada. Para walikota, BKD, kadis tadi kumpul. Saya berharap agar mereka mengecek stafnya masing masing. Sekali lagi, nggak ada WFH di jajaran atau lingkungan Pemprov DKI,” tegas Heru Budi.

Namun sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta, Maria Qibtya, mengatakan, pihaknya bakal menerapkan aturan pelaksanaan tugas kedinasan dari rumah (Work From Home/WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta. © RED/PBK/AGUS SANTOSA

Related posts

Wagub DKI Ariza Memastikan Presiden Jokowi Diundang dan Dijadwalkan Buka Ajang ‘Formula E’

Redaksi Posberitakota

Tinjau Proyek MRT Sepanjang 13 KM, WAPRES JK Bilang DKI Butuh Jalur Minimal 200 KM

Redaksi Posberitakota

Pagi Buta di Lapangan Urip Sumoharjo, PASAR SUBUH Ikan Hias Jatinegara Diserbu Ribuan Pembeli

Redaksi Posberitakota

Leave a Comment

Beranda
Terkini
Trending
Kontak
Tentang