Sebanyak 550 Pedagang Bulog KBN Cakung Protes Aturan Sepihak PT. Camar Bulan

JAKARTA (POSBERITAKOTA) □ Tidak kurang dari 550 pedagang pasar Bulog KBN yang berada di penampungan sementara memprotes aturan sepihak yang diambil PT.Camar Bulan selaku developer baru di pusat komersial Kawasan Berikat Nasional (KBN) di Gedung Mawar SBU Blok F-01 kawasan Cakung, Cilincing, Jakarta Utara.

Dikatakan Nursosiawan selaku koordinator pedagang, harga yang ditentukan dan harus dibayar para pedagang dengan nilai selangit. Tanpa melihat atau mengerti kemampuan para pedagang yang justru menghadapi sepi pembeli alias omzet menurun drastis selama berada ditempat penampungan sementara.

“Dalam hal itu, jelas kami merasa sangat dirugikan, karena harus membayar kios di pasar yang baru dengan biaya selangut. Sebab, bisa bertahan sampai sekarang saja, sudah bersyukur. Karena itu, kami minta agar PT. Camar Bulan, dapat mengerti keluhan para pedagang,” ucap Nursosiawan yang didampingi Zainal dan Sofyan, pedagang yang lain.

Upaya pemindahan para pedagang dari tempat penampungan sementara ke pasar yang sudah dibangun kembali (revitalisasi), lantaran tempat penampungan sementara segera dibongkar, sangat meresahkan. Apalagi, tambah Nursosiawan alias Bob, bikin para pedagang kelabakan. “Bukan hanya itu saja. Kami pun merasakan ada intimidasi. Terlebih lagi soal penetapan harga kios, tanpa lebih dulu kompromi dengan kami para pedagang,” paparnya lagi.

Sementara itu para pedagang berharap dan meminta agar sewa kios pertahun untuk ukuran 3 X 3 meter sesuai kesanggupannya sebesar Rp. 15 juta. Juga untuk ukuran 3 X 4 diminta Rp. 18 juta setiap tahun. Namun pihak pengembang yakni PT. Camar Bulan mematok Rp. 65 juta untuk ukuran 3 X 3 dan 3 X 4 sebesar Rp. 85 juta dan harus dibayar untuk dua tahun sekaligus.

“Selain tanpa kompromi lebih dulu, penentuan sewa kios di pasar yang baru, jelas sangat memberatkan para pedagang,” kata Armayzon, Ketua DPD APPSINDO Jakarta Utara, membela 550 pedagang yang bakal diusir secara paksa tersebut.

Hendry Santoso selaku Manajer Operasional dari PT.Camar Bulan, menegaskan bahwa pihaknya telah membuat pengumuman yang sudah diketahui para pedagang di tempat penampungan sementara KBN.

“Akses keluar masuk di pasar penampungan sementara segera kami tutup. Bahkan kami akan melakukan pembongkaran secepat mungkin, agar para pedagang menempati kios yang ada,” terangnya seperti yang tertuang dalam surat pengumuman pihak PT. Camar Bulan. ■ Red/Goes

 

Related posts

Antisipasi Tambah Jam Operasi Transjakarta, PEMPROV DKI Gelar ‘Nobar’ Pertandingan Timnas Indonesia vs Irak di Plaza Monas

Diikuti Para Srikandi & Pegawai Perempuan, PJ GUBERNUR HERU BUDI Buka Peragaan Busana di Halaman Pendopo Balaikota Pemprov DKI

Peringati Hardiknas 2024, SEKDA JOKO AGUS Bacakan Amanat Tentang Kebijakan Merdeka Belajar Bisa Diterapkan di Jakarta