26.7 C
Jakarta
28 March 2024 - 21:18
PosBeritaKota.com
Hukum

Sugiharto SH MH Minta Pendemo Anarkis Harus Diproses Hukum

JAKARTA (POSBERITAKOTA) □  Iklim demokrasi dengan cara melakukan aksi unjuk rasa, kini sudah makin kebablasan. Tidak sedikit aksi demo banyak memakan korban jiwa hingga meresahkan masyarakat terutama pengguna jalan. Ini semua tak lain karena banyak oknum yang melakukan aksi dengan cara anarkis.         
Wakil Direktur Lembaga Bantuan dan Konsultasi Hukum  (LBKH) PWI Jaya, Sugiharto,SH,MH, melihat aksi unjuk rasa belakangan ini seperti kasus angkutan umum berbasis online sudah anarkis karena memakan korban jiwa dan perusakan angkutan umum itu sendiri dan sarana umum. 

“Oknum yang melakukan aksi anarkis ini harus diproses hukum, agar kedepan hal ini tidak terulang kembali,” ucapnya seraya menambahkan sebenarnya : “Boleh-boleh saja melakukan aksi unjuk rasa, tapi jangan brutal sampai menelan korban jiwa, dong! Kan, kita juga yang rugi.”

Ia melihat aksi demo kali ini memang sudah anarkis, hingga petugas harus bekerja ekstra. Namun demikian, aksi demo seperti di Tangerang dan Bogor kali ini dapat diatasi setelah pemerintah berjanji akan mengeluarkan aturan baru terkait soal angkutan umum berbasis online agar angkutan umum konvensional tidak dirugikan. 

Awalnya, menang masa pendemo dari para awak angkutan umum online melakukan demo di beberapa daerah di Ibukota guna menuntut pemerintah untuk memblokir layanan jasa taksi online. tapi tidak tahu kenapa urusan demo seketika menjadi ajang saling sweeping dan ajang pertempuran antara sopir taksi konvensional dengan driver jasa tranportasi online. 

Ditambahkan Sugiharto bahwa masalah demonstrasi hak semua orang, tapi jangan anarki. Untuk itu aparat harus menindak oknum yang anarki dan diproses secara hukum. 

“Unjuk rasa adalah hak konstitusi setiap warga negara, namun harus dilakukan sesuai aturan. Memiliki izin, tidak melakukan kekerasan, berlangsung sejak pukul 6 pagi hingga 6 sore dan dilakukan di tempat-tempat yang sudah ditentukan,” tegasnya. 

Bukan hanya itu saja. “Sebaiknya para pendemo tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum yang berlaku, seperti sweeping. Kami akan melakukan tindakan tegas, jika ada yang melakukan hal tersebut,” telaahnya lagi.

Sejauh pengamatannya, demo kali ini  memang sungguh sangat miris, ketika sesama pencari nafkah harus saling baku hantam. Sama-sama mencari rejeki untuk keluarga. Apapun alasannya ini tidak bisa dibenarkan, baik oleh apapun dan dalam bentuk apapun. 

“Seharusnya konflik ini bisa di hindari, seandainya semua pihak dapat memahami akar masalah. Kalau memang tuntutan para awak angkutan umum konvensional adalah memblokir layanan transportasi online karena tidak sesuai aturan, maka pemerintah sebagai pemangku kebijakan seharusnya sepatutnya melakukan penelaahan dalam aturan yang berlaku,”tutup Sugiharto kepada POSBERITAKOTA.COM di Jakarta. ■ Red/BW

 

 

Related posts

Tak Terima Ayah Jadi Tersangka Fitnah, KATE VICTORIA LIM Berharap Kapolri Beri Perhatian Ada Oknum Bawahannya

Redaksi Posberitakota

Patroli Cipta Kondisi, POLSEK TAMBORA Amankan 6 Remaja di Waktu Sahur

Redaksi Posberitakota

Usai Memeras Sekdes, TIGA OKNUM WARTAWAN Ngaku Penyidik Tipikor Diamankan Polisi

Redaksi Posberitakota

Leave a Comment

Beranda
Terkini
Trending
Kontak
Tentang