Biadab, Itu Sebutan Pelaku Penyiram Air Keras ke Novel Baswedan

JAKARTA [POSBERITAKOTA] – Seharian ini, perhatian rakyat Indonesia tersita oleh kejadian yang menimpa salah satu penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan. Novel disiram air keras di bagian muka oleh dua orang tak dikenal usai salat Subuh di Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Presiden RI, Joko Widodo, dan Ketua DPR RI, Setya Novanto, adalah sebagian dari banyak orang yang menyatakan keprihatinannya terhadap perilaku tidak beradab tersebut dan tindakan kriminal ini harus diusut tuntas.

“(Penyerangan terhadap Novel) itu tindakan brutal yang saya mengutuk keras!” ujar Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Selasa (11/4).

Presiden memerintahkan Kepala Polri Jenderal Pol Tito Karnavian untuk mengungkap kasus penyerangan tersebut. Karena kasus ini merupakan ‘pekerjaan rumah’ Tito yang harus diselesaikan.

“Apapun motif dibalik peristiwa dan musibah yang terjadi, itu sangat tidak beradab dan saya minta aparat segera melakukan pengusutan,” tegas Novanto dalam siaran persnya. 

Menurut Novanto, ia mengenal Novel sebagai sosok yang memiliki integritas dan profesionalitas yang tinggi. Sebagai penyidik, yang bersangkutan selama ini merupakan salah satu tulang punggung dan figur penting di balik kinerja KPK yang cukup membanggakan publik.

“Meski demikian, ada baiknya kita tidak berandai-andai dan berperasangka, melampaui penyelidikan dari pihak yang berwenang,” ucapnya.

Namun, ia yakin suatu hal yang tidak bisa dipungkiri, kejadian ini tentu saja menambah kuat dukungan publik kepada lembaga antirasuah tersebut.

“Sebagaimana harapan masyarakat, saya mendukung sepenuhnya penyelamatan KPK baik dari segi kelembagaan maupun dari segi personal,” kata Novanto lagi. ■ Red/Ays/Goes/Han

Related posts

Jenis Tabung Portable, POLRES PELABUHAN TANJUNG PRIOK Bongkar Pengoplosan Gas 3 Kg Subsidi

Aneh Pelapor Tak di ‘BAP’, KUASA HUKUM AKHMAD TAUFIK SH : “Perkaranya Ini Jelas Menabrak KUHP”

Di PN Jaksel, KUASA HUKUM ‘INET’ DIRJA Ajukan Gugatan ke Bank Victoria Atas Dugaan Lelang Ilegal Aset Strategis