27.8 C
Jakarta
27 April 2024 - 01:10
PosBeritaKota.com
Uncategorized

Ketum PNIM Sukmawati Soekarnoputri Apresiasi Pembubaran HTI

JAKARTA (POSBERITAKOTA) □ Ketua Umum Partai Nasional Indonesia Marhaenisme (PNIM), Sukmawati Soekarnoputri mengapresiasi serta mendukung penuh langkah pemerintah membubarkan organisasi kemasyarakatan (Ormas) Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).

PNIM menilai bahwa langkah pembubaran ormas yang berniat merongrong Republik Indonesia dengan mengganti Pancasila, merupakan kewajiban pemerintah. Sebab, Pancasila merupakan hal yang final dan mengikat seluruh rakyat Indonesia. Sehingga siapapun tidak boleh mengubah bentuk negara dan dasar negara dengan alasan apapun. 

“Pancasila lahir dari sejarah panjang perjuangan seluruh rakyat Indonesia yang bercita-cita ingin hidup merdeka dalam Bhinneka Tunggal Ika. Itu sebabnya, jika ada ormas atau kelompok masyarakat yang ingin mengusung faham yang berbeda dengan Pancasila dan berpotensi menimbulkan benturan dengan masyarakat serta dapat mengoyak kebhinnekaan, persatuan dan kerukunan hidup serta ancaman bagi keutuhan Republik Indonesia, maka Pemerintah wajib bertindak tegas,” kata putri Proklamtor Bung Karno ini, Selasa (9/5) di Jakarta. 

PNIM mendesak seluruh masyarakat yang ingin mengembalikan kejayaan Indonesia agar setara serta disegani negara-negara luar, untuk berperan aktif memberikan dukungan bagi pemerintah secara nyata. 

PNIM juga berharap, kelompok masyarakat yang selama ini berdiam diri untuk lebih berani menunjukkan dukungan terhadap pemerintah secara terbuka, untuk menghadang berbagai upaya kelompok tertentu yang ditujukan untuk merusak kehidupan berbangsa dan bernegara. 

Meski demikian, PNI Marhaenisme meminta pemerintah agar memastikan bahwa pembubaran HTI sesuai dengan mekanisme yang berlaku dengan mengacu Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan serta perundangan lainnya. 

Hal ini diperlukan agar pembubaran HTI ke depan tidak menjadi persoalan hukum baru akibat adanya prosedur yang terabaikan pada saat mengeluarkan kebijakan pembubaran ormas. ■ Red/Gardo/Goes

Leave a Comment

Beranda
Terkini
Trending
Kontak
Tentang