33 C
Jakarta
15 September 2024 - 14:20
PosBeritaKota.com
Megapolitan

Pemerhati Sosial Alfin Suherman : Penjahat Jelang Puasa dan Lebaran Dapat Diadili Warga

JAKARTA (POSBERITAKOTA) – Meningkatnya kasus kejahatan menjelang bulan Ramadhan dan Lebaran, sudah pasti membuat kesal masyarakat. Dikhawatirkan masyarakat melakukan hukum rimba terhadap pelakunya. 

“Jelas, pastinya kejahatan di bulan suci ini tidak bisa ditelorir lagi. Masyarakat kini sudah geram atas ulah penjahat yang semakin nekat demi memenuhi kebutuhan hidup menghadapi bulan puasa dan lebaran,” ucap Alfin Suherman, pemerhati sosial. 

Menurut satu warga Sunter ini kegeraman masyarakat bisa saja berakibat fatal. “Bisa saja pada akhirnya mereka melakukan hukum rimba terhadap penjahat tersebut, ” katanya kepada POSBERITAKOTA

Karena itu, ia berharap masyarakat tetap waspada terhadap meningkatnya aksi kejahatan.”Kita tahu seperti tahun-tahun lalu, menjelang Ramadhan, terjadi peningkatan baik di kualitas maupun kuantitas kejahatan,” ucapnya. 

Memang, diakui Alfin Suherman, secara ekonomi terkait kebutuhan masyarakat menjelang Ramadan pasti meningkat. Terlebih harga-harga kebutuhan pokok juga meningkat. “Yang jelas, polisi sebagai penegak hukum perlu membangun efek psikologis kewaspadaan di masyarakat. Begitu pula untuk efek psikologis rasa takut bagi para penjahat, ” tegasnya. 

Ditambahkannya guna menghadapi para penjahat musiman ini, polisi harus unjuk kekuatan. “Seyogyanya, sejak saat ini polisi harus melakukan operasi besar-besaran agar tidak terjadi amuk masa di tengah masyarakat, ” ucapnya sambil menyebutkan dengan operasi itu nanti dapat memperlihatkan kalau polisi dan masyarakat tetap waspada. 

“Dengan kewaspadaan ini akan membuat penjahat berpikir lagi untuk melakukan aksinya. Sebab, ulah mereka itu dilakukan karena tuntutan ekonomi. Banyak masyarakat yang mengalami krisis keuangan,” pungkasnya. ■ Red/Bud

Related posts

SETAHUN LEBIH GIGIT JARI, RATUSAN PENYANYI KAFE DANGDUT MALAM ‘MENJERIT’ & NGAREP SITUASI KEMBALI NORMAL

Redaksi Posberitakota

Ubah Nomenklatur Puskesmas, PEMPROV DKI JAKARTA Sebut Sesuai Peraturan Menteri Kesehatan

Redaksi Posberitakota

Soal Hak Angket ITF, LEGISLATOR GILBERT SIMANJUNTAK Pertanyakan Urgensi & Pembatalan Proyek Bisa Dibahas di Komisi

Redaksi Posberitakota

Leave a Comment

Beranda
Terkini
Trending
Kontak
Tentang