Kikan Merasa Terhormat Nyanyikan Lagu Ciptaan Menaker

JAKARTA (POSBERITAKOTA) □ M​antan vokalis band Cokelat, Kikan Namara, mendapatkan lagu dari Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Hanif Dhakiri, berjudul Berkibarlah Indonesia. Lagu yang sangat nasionalisme itu, dirilis bertepatan dengan perngatan Hari Kebangkitan Nasional, 20 Mei 2017. 

Kikan tentu saja merasa tersanjung menyanyikan lagu karya Menaker. Dikisahkan Kikan, usai bertemu di acara Mata Najwa pada 2016 lalu, Hanif Dhakiri menawarinya lagu tersebut. 

“Mas Hanif meminta saya mendengarkan lagu ciptaannya. Ini satu kehormatan bagi saya menyanyikan lagu yang berbau nasionalis,” kata Kikan yang ditemui di Plaza Senayan, Senayan, Jakarta Selatan

Sementara itu Menaker Hanif Dhakiri mengaku sempat ragu menawarkan lagu ciptaannya pada Kikan. Apalagi masyarakat belum tahu banyak soal kapasitasnya menulis lagu. Dan kepercayaan dirinya tumbuh setelah menerima masukan dari Abdee Slank dan Adib Hidayat dari Rolling Stone Indonesia. 

“Dari situ kepercayaan diri saya tumbuh,” imbuh Hanif Dhakiri. “Lagu ini saya persembahkan demi Indonesia tercinta dan untuk para pendiri bangsa dan rakyat. Indonesia itu rumah bersama,” tegas Hanif. 

Kikan dan Dhakiri mengerjakan proyek rekaman lagu Berkibarlah Indonesia pada April 2017. Mereka mengemasnya dalam balutan pop rock. Proses rekaman tersebut dibantu produser Daniel Samarkand dan Fia Fellow yang membuat aransemen. 

Kikan berharap lagu Berkibarlah Indonesia bisa diterima dengan baik oleh masyarakat. Bukan hanya didengarkan, tapi juga bisa membangkitkan semangat nasionalis dan rasa cinta tanah air. 

“Saya yakin jika mendengar lagu ini masyarakat Indonesia makin cinta Indonesia,” kata Kikan. ■ Red/Ang

Related posts

Jadi ‘Presenter Paling Top’ dari SCTV Awards 2024, RAFFI AHMAD Bangga & Mensyukuri Setiap Penghargaan yang Diterimanya

Ada Oknum Karyawan Melakukan Pencurian di Tempat Usahanya, INUL DARATISTA Seret ke Meja Hijau

Bintang Sinetron & Selebgram, RACHEL VENNYA Ngaku Stres Saat Pertama Kali Berakting di Film Horor ‘Hutang Nyawa’