Pemda DKI Jakarta Siap Menindak Tegas Pengemis Musiman

JAKARTA (POSBERITAKOTA) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tak akan main-main untuk menghalau serbuan para pengemis musiman yang memanfaatkan bulan suci Ramadhan hingga jelang Hari Raya Idhul Fitri (Lebaran-red) mendatang.

Tidak kurang dari 425 petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bakal disebar ke-5 wilayah DKI Jakarta. Mereka adalah petugas Pelayan, Pengawasan dan Pengendalian Sosial (P3S). Selain itu diterjunkan pula Dinas Perhubungan untuk menertibkan para pengemis di lampu-lampu merah.

Menurut Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta, Masrokhan, langkah menerjunkan aparat serta akan menindak tegas, demi membatasi ruang gerak para pengemis musiman yang datang ke Ibukota.

“Keberadaan pengemis musiman, jelas-jelas melanggar peraturan daerah (Perda) tentang ketertiban umum. Apalagi, mereka melakukan aktifitas mengemis di tengah fasilitas umum, keramaian lalu lintas, mall-mall dan bahkan di rumah ibadah,” tegas dia lagi.

Namun begitu, tambah Masrokhan lebih lanjut, serbuan pemgemis musiman atau PMKS (Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial), sudah bergeser ke tempat-tempat keramaian warga.

Bahkan untuk di 5 wilayah DKI Jakarta, dipetakan total ada 276 lokasi strategis yang menjadi sasaran paran pengemis musiman. Oleh karenanya bakal dijaga setiap pagi, siang dan malam.

“Yang jelas, kemunculan para pengemis musiman, sudah benar-benar mengganggu kenyamanan warga DKI Jakarta. Makanya, kami akan melakukan penertiban dan menindak tegas mereka,” pungkas Masrokhan. □ Red/Tim PBK/Goes



Related posts

Raih Provinsi Terbaik dari Bappenas, DKI JAKARTA Kembangkan Inovasi Demi Wujudkan Kota Berketahanan

Setelah Diuji Lab 34 Kali, KOMISI C DPRD Kritisi Food Station Jual Beras Premium Dibawah Standar Mutu

Sigap Dirikan 3 Posko Keamanan, SATPOL PP Antisipasi RTH Jalan Tubagus Angke Agar Tak Dijadikan Praktek Asusila