Terindikasi Ada 500 Ribu Pengguna, Jakarta Status Darurat Narkoba

JAKARTA (POSBERITAKOTA) – Data yang mengindikasikan ada sekitar 500 ribu pengguna narkotika dan barang berbahaya (Narkoba) di Ibukota Jakarta, jelas tak boleh dipandang remeh atau sebelah mata, tanpa memiliki rasa kekhawatiran.

Justru sebaliknya harus menjadi masalah serius, butuh perhatian semua pihak. Baik dari aparat berwajib, masyarakat maupun semua pihak. Sebab, rusaknya generasi muda (pengguna Narkoba-red), berkaitan erat dengan masa depan bangsa dan negara.

Kalau saja di satu kota besar di Indonesia, terdapat  100 sampai 500 ribu orang yang terindikasi sebagai pengguna Narkoba, berarti bisa mencapai 10 atau 20 juta orang lebih. Hal tersebut jelas sangat mengkhawatirkan keberlangsungan generasi muda di Tanah Air.

Dikatakan Direktur Eksekutif Indonesian for Transparenxy and Akuntability  (Infra), Agus Chaerudin, selain kaget dengan data ada 500 ribu pengguna Narkoba di Jakarta, juga menyoroti pengelola tempat hiburan malam harus ikut bertanggungjawab atas masifnya soal beredarnya Narkoba.

“Tak bisa dipungkiri, mereka mendapatkan berbagai jenis Narkoba (ektasy dan shabu-shabu-red), justru dari tempat-tempat hiburan malam. Sebanyak 50 persen pengguna, justru mendapatkan dari tempat hiburan malam,” tegas Agus Chaerudin lagi.

Karena itu, pihaknya setuju ada langkah tegas seperti penutupan usaha tempat hiburan yang kedapatan memperjualbelikan Narkoba. Bahkan kalau perlu memenjarakan pengelola, karena itu sudah jelas-jelas melanggar aturan hukum atau sebagai tindak pidana.

Mulai dari diskotek, rumah karaoke, pub atau singing hall, bukan rahasia umum lagi memang sudah jadi sarang peredaran Narkoba. Makanya, jika ditemukan bukti, ya harus ditindak tegas, tanpa pandang bulu.

“Pengusaha tempat hiburan juga perlu diberi sanksi tegas, jika membiarkan ada peredaran Narkoba. Apalagi transaksi terhadap barang haram, terkadang melibatkan para karyawan atau pegawainya,” tambah dia.

Agus Chaerudin juga menyoroti aparat Satpol PP DKI Jakarta, kenapa tak berani melakukan pengawasan secara ketat, terutama pada tempat hiburan yang ada. “Kerja mereka itu apa? Sementara di Jakarta saat ini, ada sekitar 1.500-an tempat hiburan,” pungkasnya. ■ Red/Team PBK/Goes

Related posts

Di Momen Milad ke-23, KETUM DPP M IHSAN Berharap Forkabi Bisa Berperan Aktif Menuju Indonesia Emas 2045

Raih Provinsi Terbaik dari Bappenas, DKI JAKARTA Kembangkan Inovasi Demi Wujudkan Kota Berketahanan

Setelah Diuji Lab 34 Kali, KOMISI C DPRD Kritisi Food Station Jual Beras Premium Dibawah Standar Mutu