30.8 C
Jakarta
22 November 2024 - 10:47
PosBeritaKota.com
Megapolitan

Terkait Aksi Mogok, Transjakarta Diminta Cari Solusi

JAKARTA (POSBERITAKOTA) – PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) diminta Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta segera mencari solusi. Terkait aksi mogok yang dilakukan oleh sejumlah pegawai di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tersebut. 

Kepala Dishub DKI, Andri Yansyah di Jakarta, Selasa (13/6), mengatakan terkait aksi mogok itu ia minta kepada PT Transjakarta supaya segera mencari tahu pokok permasalahan yang terjadi. Kemudian, langsung dicari solusinya. 


Andri
menyarankan dalam proses mencari tahu pokok permasalahan dan menemukan solusinya itu menyarankan agar hanya dilakukan oleh beberapa perwakilan karyawan dan pihak Transjakarta. 

“Jadi, yang melakukan dialog dengan pihak Transjakarta sebaiknya hanya beberapa perwakilan karyawan saja. Sedangkan karyawan lainnya tetap bekerja seperti biasa,” ujar Andri. 

Terkait dengan tuntutan sejumlah karyawan, ia meminta kepada PT Transjakarta agar mencari solusi terbaik, sehingga kejadian serupa tidak kembali terulang di masa depan.

“Tentunya, kami minta kepada Transjakarta agar menyelesaikan masalah ini dengan cara musyawarah, sehingga bisa didapatkan solusi terbaik. Kejadian ini pun tidak perlu berulang kembali,” tutur Andri. 

Ia berharap agar seluruh bus Transjakarta tetap beroperasi melayani para penumpang, sehingga tidak terjadi penumpukan, baik penumpang maupun armada bus di lapangan.

“Kami minta bus-bus Transjakarta tetap dioperasikan seperti biasa. Namun kami juga mengimbau supaya para penumpang bus Transjakarta mencari angkutan alternatif lainnya,” ungkap Andri. 

Seperti diketahui, pada Senin (13/6) kemarin, sejumlah karyawan PT Transjakarta melakukan aksi mogok. Dengan tuntutan pengangkatan sebagai karyawan tetap di BUMD tersebut. 

Pihak Transjakarta pun mengakui saat ini tengah memperbaiki administrasi kepegawaian bagi para karyawan yang bekerja sejak Transjakarta mulai didirikan tahun 2004. Sedangkan Transjakarta baru berbadan hukum PT mulai 2015. 

“Manajemen kami memiliki kesulitan untuk mengangkat seluruh karyawan menjadi karyawan tetap. Karena pengangkatan karyawan tetap memang harus melalui sejumlah proses terlebih dahulu,” jelas Direktur Utama PT Transjakarta, Budi Kaliwono. ■ Red/Ays

Related posts

Berlangsung Selama 40 Hari & Diikuti 2700 Perusahaan, JAKARTA FAIR Dibuka Mulai 22 Mei

Redaksi Posberitakota

Di Malam Tahun Baru, KAWASAN MABES KOTA Tak Bakal Semarak Era 90-an

Redaksi Posberitakota

Dari Masjid At-Tien Taman Mini Indonesia Indah, RIBUAN WARGA JAKARTA Ikut Mendoakan Anies Baswedan

Redaksi Posberitakota

Leave a Comment

Beranda
Terkini
Trending
Kontak
Tentang