Bemo Nasibmu Kini, Tak Boleh Beroperasi Lagi di Depan Stasiun KA Manggarai

JAKARTA (POSBERITAKOTA) – Bemo…Bemo…Bemo, nasibmu kini. Yang tersisa malah sudah ditertibkan dari depan Stasiun KA Manggarai. Meski, sebenarnya masih ada penolakan dari masyarakat, agar Pemda DKI jangan menertibkannya secara tuntas.

Bukti warga atau masyarakat masih membutuhkan, bisa dilihat saat seorang ibu muda bernama Fidya (44) yang berani menentang petugas dari Dinas Perhubungan DKI Jakarta karena melarang beroperasi Bemo di depan Stasiun KA Manggarai. ​

“Boleh menertibkan Bemo, tapi beri solusinya dulu. Jika kami disuruh naik atau beralih ke Bajay, ongkosnya bisa Rp. 20 ribu. Sedang naik Bemo dari Stasiun KA Manggarai kearah RS Carolus cuma Rp. 4 ribu,” jelas karyawati swasta yang tinggal di daerah Lenteng Agung, Depok.

Kepala Seksi Gakkum (Penegakan Hukum) Dinas Perhubungan DKI Jakarta, August, memberi alasan kalau petugas hanya menjalankan aturan soal larangan beroperasi bagi Bemo sudah ada sejak 6 Juni 2017 lalu.

Hal senada juga dikatakan Kas Dalops Sudinhub Jakarta Selatan, Edi Safaat. Menurutnya aparat melakukan tindakan represif lantaran sopir Bemo tetap membandel beroperasi.
“Ya benar, kalau lihat sopir Bemo kasihan. Tapi kan, aturan tersebut ya jangan dilanggar. Padahal petugas sudah kasih peringatan sebanyak dua kali,” tutur Edi lagi.

Langkah penertiban mendapat perlawanan. Termasuk adanya dukungan dari warga masyarakat. Namun, akhirnya para sopir Bemo bikin pernyataan untuk tidak beroperasi lagi di jalan,” pungkasnya. ■ Red/Aldi/Goes

    Related posts

    Pimpin Monev Serapan APBD di 2024, SEKDA MARULLAH MATALI Ingin Optimalkan Kinerja Pemprov DKI

    Yapena Rayakan Hari Anak Sedunia,      HJ ERNA SANTOSO Sekaligus Santuni Sekolah PAUD Gratis di Pisangan Baru Jaktim

    Ke Disparekraf DKI, KOMISI B DPRD Minta Agar Ditingkatkan Wisatawan Kunjungi Kota Tua