BREBES (POSBERITAKOTA) – Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Condro Kirono, meminta agar kendaraan pemudik cukup dengan kecepatan 40 KM/Jam saat melintas di jalan tol fungsional Brebes-Grinsing Batang.
Hal tersebut ditegaskan Kapolda Jateng saat membuka secara resmi Gerbang Tol Kaligangsa, Brebes, Jawa Tengah, Selasa (20/6). “Ini tol fungsional dan tidak boleh lebih dari 40 Km/jam. Sangat berbahaya bagi pengendara jika memacu kendaraan sangat kencang,” katanya.
Sepanjang jalur tol, menurut Kapolda lebih lanjut, tersedia pula lampu SAR sekitar 4 Km yang dapat menerangi sampai radius 100 meter dan setiap 5 Km ada mobil patroli PJR.
Sementara itu pihak PT Waskita Beton Precast, dr Jentot yang merupakan koordinator tim kesehatan yang didampingi dr Ervina, telah mengecek segala kesiapan terkait posko kesehatan.