MADRID (POSBERITAKOTA) – Kembali pihak berwenang di Spanyol memperlihatkan otoritasnya. Kali ini, menyangkut pengemplang pajak yang dilakukan striker Paris Saint Germain asal Argentina, Angel Di Maria. Ia dikenakan denda dan vonis penjara atas tuduhan penggelapan pajak sebesar 1,3 juta euro (Rp 19,3 miliar).
Sebuah dokumen pengadilan di Negeri Matador itu, Kamis (22/6), memperlihatkan Di Maria akan membayar dua juta euro (Rp29,7 miliar) kepada pihak berwenang Spanyol. Setelah mengaku bersalah atas dua tuduhan kecurangan yang dilakukannya pada 2012 dan 2013 saat menjadi pemain Real Madrid.
Vonis hukuman untuk Di Maria adalah selama 16 bulan, namun tidak akan dipenjara. Karena hukum di Spanyol mengatur bahwa terdakwa dengan masa hukuman kurang dari dua tahun bisa tidak menjalani kurungan penjara.
Di Maria (29) bermain untuk Madrid antara 2010 hingga 2014. Sebelum bergabung dengan Manchester United (MU). Dia kemudian pindah ke PSG pada 2015. Sejumlah pesepakbola mengalami masalah di Spanyol karena dugaan kecurangan pajak terkait hak citra.
Striker Madrid asal Portugal, Cristiano Ronaldo, juga dipanggil untuk hadir di pengadilan pada 31 Juli mendatang. Guna merespons empat tuduhan penggelapan pajak sebesar 14,7 juta euro (Rp 218,7 miliar).
Pelatih Manchester United yang juga dari Portugal, Jose Mourinho, dituduh otoritas pajak Spanyol. Karena gagal melaporkan pajak sebesar 3,3 juta euro (Rp 49 miliar) saat menangani Madrid. Nah, lho! ■ Red/Ays