32.9 C
Jakarta
20 June 2025 - 14:25
PosBeritaKota.com
Hukum

Cuma 12 Jam! Polisi Bisa Ungkap Pembantai Wanita Hamil di Bandung

BANDUNG (POSBERITAKOTA) – Setelah melakukan penyelidikan selama 12 jam, polisi akhirnya berhasil menangkap pria yang diduga membantai wanita hamil, di Cililin, Kabupaten Bandung Barat.

Engkus (21), Rabu (2/8) masih menjalani pemeriksaan intensif di Sat Reskrim Polres Kota Cimahi. “Hasil pemeriksaan pria itu sudah mengakui perbuatanya. Ia membantai korban karena kesal dimintai pertanggungjawaban janin yang dikandung korban,” kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Yusri Yunus.

Dipaparkannya bahwa pelaku marah, kemudian mengikat tangan dan kaki korban menggunakan kawat. “Tubuhnya dicemplungkan ke sumur tua berkedelaman 6 meter,” jelasnya.

Kabid Humas Polda Jabar lebih jauh mengungkapkan, pria bernama Engkus, diamankan polisi di rumah singgah di daerah Cimahi. Saat ditangkap korban tak melawan. “Kami pun masih mendalami kasus ini.”

Dihadapan penyidik, lanjut Kombes Yusri Yunus, pelaku mengakui semua perbuatanya. Ia membantai korban akibat panik lantaran korban hamil. Antara korban dan pelaku pun, sudah hampir enam bulan menjalin asmara.

Terkuaknya pelaku ini berawal dari beberapa keterangan saksi di lokasi kejadian. Selasa (1/8) malam sekitar pukul 22.00 WIB, pelaku berhasil diamankan.

“Kami menangkap pelaku dalam kurun waktu 12 jam. Korban ditemukan tewas pukul 08.30 Selasa pagi,” pungkasnya. ■ Red/Dono/Goes

Related posts

Berkas P-21, TIO PASUKODEWO Sudah Siap Hadapi Proses Hukum

Redaksi Posberitakota

Seminar di Kampus BINUS Jakbar, 600 MAHASISWA BARU Diberi Pemahaman Bahaya Radikalisme

Redaksi Posberitakota

Panin Life Main Tolak Klaim Meninggal, LQ INDONESIA LAWFIRM Menang Gugatan di Pengadilan Agama Jakbar

Redaksi Posberitakota

Leave a Comment

Beranda
Terkini
Trending
Kontak
Tentang