29.4 C
Jakarta
24 November 2024 - 20:19
PosBeritaKota.com
Hukum

Punya BB Ganja, Ello ‘Dicokok’ Aparat Polres Jakarta Selatan

JAKARTA (POSBERITAKOTA) – Pasca ditangkapnya Pretty Asmara beberapa waktu lalu, sempat terucap baik dari institusi Polda Metro Jaya maupun Badan Narkotika Nasional (BNN), sejumlah artis lain siap menunggu giliran bakal ditangkap karena dikentarai sebagai pemakai Narkoba.

Ternyata benar, setelah itu mulai terbongkar tabir, kalau pasangan artis Tora Sudiro dan Mieke Amalia pun dicokok polisi karena diam-diam pemakai rutin obat penenang yang masuk daftar G bernama ‘dumolit’. Setelah itu lagi?

Marcelo Tahitoe alias Elo, putra penyanyi kenamaan di era 80-an Diana Nasution, akhirnya harus berurusan dengan aparat Polres Jakarta Selatan, karena ditangkap bersama seorang rekannya dengan barang bukti (BB) Narkoba berupa daun ganja.

Sejatinya, Elo ditangkap empat hari lalu. Kabar itu menyeruak kepermukaan gara-gara sang kekasih, mengunggah foto serta kabar buruk tersebut ke media sosial. Karuan saja para netizen dibikin ribut.

Saat dikonfirmasi awak media, Kapolres Jakarta Selatan Kombes Iwan Kurniawan, membenarkan kabar penangkapan tersebut.

“Benar, beberapa hari lalu telah diamankan dua orang dengan barang bukti kepemilikan ganja. Dan, seorang di antaranya adalah berinitial MT alias E,” ucap Kapolres Jaksel.

Sementara itu kuasa hukum Elo, Christ Sam Siwu, telah mendatangi Mapolres Jaksel. Tujuannya memohon agar penyanyi berambut gondrong yang jadi kliennya itu, bisa direhabilitasi, terutama dari ketergantungannya dengan Narkoba jenis ganja. ■ Red/Goes

Related posts

Ada Pemberian Santunan, 3 PILAR KECAMATAN Kebon Jeruk Gelar Halal Bihalal

Redaksi Posberitakota

Diduga Terkait Begal Sadis, POLRES METRO BEKASI KOTA Berhasil Cokok 7 Kelompok Akatsuki 2018

Redaksi Posberitakota

Kasus Penyalahgunaan Narkoba Jenis Ganja, POLRES JAKSEL Cokok Artis Karenina Maria Anderson

Redaksi Posberitakota

Leave a Comment

Beranda
Terkini
Trending
Kontak
Tentang