BANDUNG (POSBERITAKOTA) – Empat pria mengaku anggota Mabes Polri ditangkap Unit Jatanras di terminal Tanjung Pura, Kabupaten Karawang, Sabtu (26/8). Keempat polisi gadungan yang berprofesi penyalur buruh pabrik tersebut sedang menjalani pemeriksaan di Polres Karawang.
Keempat pria asal Rengasdengklok yang ditangkap masing masing Mulyansyah (27), Nana Taryana (48), Udin Wahyudin (63)asal Kebayoran, Jaksel dan Tahrudin (40) asal Indramayu.
Para tersangka sudah menipu puluhan korban yang akan diperkerjakan di pabrik, tiga diantaranya asal Kabupaten Subang.
“Barang bukti yang diamankan diantaranya sepucuk sof gun revolver, 6 butir pelor, 4 tanda kewenangan Poplri, 4 topi korp Brimob, dua jaket polisi, 4 motor, 6 HP. Selain itu, ada 15 surat lamaran kerja atas nama Dandi, Nurwanto dan Dani asal Subang,” kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Yusri Yunus.
Para korban dimintai uang Rp 3 juta perorang untuk bekerja di PT Sanpus Cikarang. Sedang keempat pria ditangkap di terminal, Sabtu (26/8) sekitar pukul 09.00 WIb. Awalnya, Tim Jatanras yang berpatroli mencurigai keempat pria karena menggunakan atribut penyidik Polri.
“Saat mau ditangkap, tersangka sempat kabur. Namun akhirnya berhasil ditangkap,” jelas Kabid Humas Polda Jabar mengakhiri. ■ Red/Dono/Goes