BEKASI (POSBERITAKOTA) – Pemberian insentif bagi Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Wilayah (RW) di wilayah Kelurahan Kebalen, Kecamatan Babelan, Bekasi Utara, kembali macet tanpa kejelasan. Meski sudah memasuki bulan September (ke-9), tapi insentif yang dibagikan baru 5 bulan sejak Januari 2017.
Saat itu di bulan Maret hanya diberikan 2 bulan insentif. Kemudian akhir Juni untuk 3 bulan sekaligus. Total sejak Januari hingga September 2017, kalangan RT dan RW hanya menerima 5 bulan insetif.
Pihak kelurahan Kebalen bernama Rizal, menyebut keterlambatan tersebut karena faktor pendistribusian dari Kabupaten Bekasi. “Kami cuma mendistribusikan saja ke RT dan RW,” tutur Rizal yang tak memberikan penjelasan lebih lanjut, manakala ditanya setiap menyalurkan uang intensif RT dan RW kenapa tidak dijelaskan periodik bulannya.
Berlind, Ketua RT 08 di wilayah RW 025 Kelurahan Kebalen, menegaskan setiap menerima uang intensif hampir tidak pernah dijelaskan untuk bulan apa saja. Terkadang hanya menerima satu bulan dan kadang dirapel selama dua bulan.
“Dari aparat kelurahan sendiri, tak bersikap terbuka. Bahkan dari Rp 250 ribu insentif satu bulan untuk RT, harus berkurang karena dipotong untuk uang pulsa aparat Kelurahan Kebalen,” papar Berlind lagi.
Sukoco selaku Ketua RW 025 Kelurahan Kebalen menegaskan memamg benar pemberian insentif RT dan RW tidak berjalan secara periodik. “Tidak setiap bulan ada. Kadang dua atau tiga bulan, belum dapat kabar,” tuturnya kepada POSBERITAKOTA.
Lurah Kebalen yang berusaha ingin dikonfirmasi, selalu tak berada di tempat. Sejak era lurah sebelum dan saat ini, sepertinya tak menjadikan pemberian insentif bagi RT dan RW sebagai prioritas. ■ Red/Goes