27.2 C
Jakarta
11 October 2024 - 05:26
PosBeritaKota.com
Hukum

Modus Investasi Emas, HENGKI EVON TOBING : Tipu dan Bawa Kabur Dana Nasabah

JAKARTA (POSBERITAKOTA) – Sosok Hengki Evon Tobing sebagai pengelola (Presiden/CEO) PT Hachi Fukujin Capital dengan modus penipuan untuk investasi emas batangan, kini bebas berkeliaran setelah membawa kabur uang milyaran para nasabah.

Saat dikonfirmasi POSBERITAKOTA, Hengki menantang kalau dirinya tak bakalan tersentuh hukum. Patut diduga, ia merupakan jaringan mafia penipuan seraya menyebut memiliki kantor pusat di negeri China. Bahkan memiliki backing ‘orang kuat’ di Indonesia.

Namun saat diminta menyebut siapa saja yang menjadi backing bisnis tipu-tipu yang dikelolanya itu, Hengki tak berani dan bahkan mematikan HP dan akses WhatsAp (WA). Berkali-kali meledek para nasabah, tentu dengan janji akan mengembalikan dana investasi.

Dua orang korban penipuan PT Hachi Fukujin Capital yang dikelola Hengki Evon Tobing, Didy Susanti dan Julianto, mengaku tertipu setelah menanam modal sebesar Rp 900 juta. Sudah memasuki kurun waktu 9 bulan, investasi yang diberikan raib tanpa kejelasan.

“Jangankan berharap keuntungan (deviden-red) yang dijanjikan, dana kami sebesar Rp 900 juta, tak jelas. Saya kena tipu, karena dana tersebut dibawa kabur Hengki Evon Tobing,” ucap Didy Susanti dan Julianto yang berencana melaporkan kasus tersebut ke Polda Metro Jaya.

Menurut keduanya, pihak Hengki Evon Tobing selalu janji-janji bakal mengembalikan dana. Selalu minta waktu bulan demi bulan. Terakhir janji di awal September 2017, namun sekarang kembali menghilang dan akses HP dan WA-nya tak aktif lagi.

Sementara itu, Thomas dan Jenny yang disebut Hengki sebagai marketing PT Hachi Fukujin Capital dan pernah menerima transferan dana Rp 400 juta dari Didy Susanti dan Julianto, mengaku ikut tertipu Rp 2 miliar dan Rp 300 juta.

Namun herannya, baik Thomas maupun Jenny membawa backing dua polisi dari kesatuan Brimob, saat diajak ketemu untuk diminta pertanggungjawaban soal transfer Rp 400 juta yang diterima dari Didy dan Julianto.Red/Goes

Related posts

ATAS LAPORAN ADAM DENI, MUSISI JERINX AKHIRNYA DITETAPKAN JADI TERSANGKA KARENA MAIN ANCAM VIA SOSMED

Redaksi Posberitakota

Sidang Kasus Hoax & Fitnah di PN Bogor, JPU Menuntut Terdakwa 2 Bulan Penjara

Redaksi Posberitakota

Pernah Dilaporkan ke LHKPN, BUPATI NENENG Punya Kekayaan Rp 73,4 Miliar

Redaksi Posberitakota

1 comment

Arya 28 September 2017 - 23:40 at 23:40

Teman saya nasabah juga dan bermaksud melaporkan. Bagaimana kami bisa menghubungi saudara Didy dan Julianto?

Reply

Leave a Comment

Beranda
Terkini
Trending
Kontak
Tentang