AW, Pemilik Situs Nikah Sirri dan Ketum Parpol Ponsel Diciduk Polisi

JAKARTA (POSBERITAKOTA) – Kerja aparat Subdit Cyber Crime Direktorat Reskrimsus Polda Metro Jaya patut diapresiasi, karena telah berhasil menciduk (tangkap-red) Aris Wahyudi (AW) sebagai pemilik situs Nikahsirri.com plus Ketua Umum Partai Ponsel, di rumahnya di kawasan Jatikramat, Jatiasih, Kota Bekasi

Sedangkan penangkapannya dilakukan pada Minggu dinihari (24/9) atau sekitar pukul 02.30 WIB. Saat diamankan Aris sedang di rumahnya di Jalan Manggis Blok A 91 RT 01/RW 10 Perumahan TNI AU, Kota Bekasi. Disita pula sejumlah barang bukti.

Kombes Pol Adi Deryan, Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya, menegaskan bahwa Aris Wahyudi mengakui semua perbuatannya dan tak melawan saat diciduk. Untuk itu langsung ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik.

Ia pun bisa dijerat pasal berlapis. Antara lain Pasal 4, Pasal 29 dan Pasal 30 UU No 44 Tahun 2008 tentang Pornografi serta Pasal 27, Pasal 45, Pasal 52 ayat (1) UU No 11 Tahun 2008 tentang ITE yang bisa diancam hukuman di atas 5 tahun penjara.

“Tersangka saat ini masih terus diperiksa untuk pengembangan penyidikan,” tegas Adi kepada sejumlah awak media di Mapolda Metro Jaya.

Pria kelahiran Cilacap (Jawa Tengah) itu, tercatat pernah kuliah di ITB jurusan Teknik Kimia. Bahkan dapat beasiswa untuk melanjutan pendidikan di Essex University Inggris.

Selanjutnya, ia pernah juga jadi peneliti di bidang radar pada Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN). Setelah mundur dari LAPAN, Aris Wahyudi pada 19 September 2017 lalu, melaunching Partai Ponsel dan situs Nikahsirri.com, bertempat di Gedung Joeang 45 Menteng, Jakarta Pusat. Karena bikin heboh, ia kini harus berurusan dengan aparat kepolisian. ■ Red/Tim PBK/Goes

Related posts

Jenis Tabung Portable, POLRES PELABUHAN TANJUNG PRIOK Bongkar Pengoplosan Gas 3 Kg Subsidi

Aneh Pelapor Tak di ‘BAP’, KUASA HUKUM AKHMAD TAUFIK SH : “Perkaranya Ini Jelas Menabrak KUHP”

Di PN Jaksel, KUASA HUKUM ‘INET’ DIRJA Ajukan Gugatan ke Bank Victoria Atas Dugaan Lelang Ilegal Aset Strategis