25.2 C
Jakarta
22 November 2024 - 07:06
PosBeritaKota.com
Hukum

Waduh, DI KARAWANG Gara-gara Pesta Miras Bikin 5 Orang Tewas

KARAWANG (POSBERITAKOTA) – Jangan suka minum-minuman keras, apalagi itu oplosan. Akibatnya tewas seperti lima orang yang harus meninggal dunia setelah pesta miras oplosan di areal Situ Cipule, Desa Mulyasari, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.

Kapolsek Ciampel, AKP Ricky Adipratama, di Karawang, Minggu (1/9) kemarin, mengatakan ada lima orang meninggal dari dua kelompok remaja yang menggelar pesta miras. Mereka mengoplos miras dengan minuman energi serta lotion anti nyamuk.

Menurut AKP Ricky, kelompok pertama, empat orang tewas dan kelompok lainnya satu orang tewas usai pesta miras oplosan itu. Hingga kini masih ada beberapa orang yang dibawa ke rumah sakit untuk perawatan intensif tim dokter.

Dijelaskan Kapolsek Ciampel, seusai minum miras oplosan, korban tidak sadarkan diri di lokasi pesta miras. Bahkan ada yang dalam keadaan bugil. Korban kemudian dibawa oleh warga setempat ke rumah masing-masing.

Sedangkan akibat kondisi korban semakin kritis, pihak keluarga membawa korban ke rumah sakit. Korban dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Karawang dan Rumah Sakit Intan Barokah, sebagian masih dalam penanganan tim medis.

Kapolsek mengatakan pesta minuman keras dilakukan oleh dua kelompok berbeda, hanya tempat tinggal mereka berdekatan, di Desa Mulyasari. Kelompok pertama menggelar pesta miras pada Jumat (29/9) hingga tengah malam.

Pada Sabtu (30/9) pagi, korban mengeluh pusing dan muntah-muntah hingga akhirnya pihak keluarga membawa korban ke rumah sakit. Setelah menjalani masa kritis, korban meninggal dunia.

Mereka adalah Ahmad Yusuf (22), Kadi Suwandi (18), Shohiq Zibran Prastyo (18) serta Tadjudin (20). “Pada hari ini (Minggu), satu lagi korban meninggal dunia, yakni Deni. Selain itu, masih ada korban yang dibawa ke rumah sakit untuk mendapat perawatan,” katanya. ■ Red/Ays

Related posts

Ketua MK Sebaiknya dari Akademisi, STEFANUS GUNAWAN Nilai Dapat Pahami Dasar Persoalan Masyarakat

Redaksi Posberitakota

Gegara Meme Stupa Mirip Jokowi, ROY SURYO Kini Sudah Ditetapkan Sebagai Tersangka

Redaksi Posberitakota

Selain Sosiolog, TIM KAJIAN UU ITE Tampung Masukan dari Ahli Hukum Pidana & Pakar Cyber Law

Redaksi Posberitakota

Leave a Comment

Beranda
Terkini
Trending
Kontak
Tentang