Diusulkan Kemensos, GUS DUR Berpeluang Menerima Gelar Pahlawan Nasional

JAKARTA (POSBERITAKOTA) – Dari sembilan yang diusulkan Kementerian Sosial (Kemensos) RI, muncul nama Abdurrahman Wahid alias Gus Dur, berpeluang menerima gelar sebagai pahlawan nasional. Itu berdasarkan hasil pembebasan Tim Peneliti Pengkaji Gelar Pusat (TP2GP).

Namun begitu tak secara otomatis kesembilan nama yang sudah masuk dan diusulkan Kemensos RI, bakal langsung menerima gelar pahlawan nasional. Sebab, hasil akhirnya, tentu saja sangat bergantung pada penetapan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Untuk pemberian gelar dilakukan sebagai rangkaian Hari Pahlawan 10 Nopember 2017 mendatang,” kata Mensos Khofifah Indar Parawansa di Jakarta.

Sedangkan usulan nama-nama calon pahlawan nasional, menurut Mensos lagi, sudah sesuai dengan undang-undang nomor 20, tahun 2009 tentang gelar, tanda jasa serta tanda kehormatan.

Siapa saja anggota TP2GP? Ada sekitar 13 orang terdiri dari unsur TNI, Polri, Perpustakaan Nasional, Sekretariat Negara dan juga Sejarawan. Jadi, didukung orang yang ahli di bidangnya.

“Selain Gus Dur (almarhum), ada nama lain yakni Lafran Pane. Pemberian gelar Pahlawan Nasional, tak melulu dari orang yang bertempur di medan perang saja. Jika banyak berjasa kepada bangsa dan negara semasa hidupnya, bisa mendapat gelar tersebut,” tegas Mensos Khofifah. □ Red/RIO/Goes

Related posts

Fenomena Urban, WARUNG MADURA & Pembangunan Entrepreneurship di Indonesia

Jelang Dimulainya Panen Padi, WARGA DESA TENAJAR KIDUL INDRAMAYU Rutin Gelar & Lestarikan Upacara Adat Mapag Sri

Gandeng HDII, EVENT ‘JDC DESIGN WEEK 2024’ Penanda Rebond & Sebagai Wadah Promosi Bagi Desain Terbaik Indonesia