Ini di Serang, PERAMPAS Motor Ojek Berhasil Diringkus Setelah Buron

SERANG (POSBERITAKOTA) – Pelaku perampas motor, Wawan (30) yang merupakan warga Kadu Pandak, Kelurahan Cikampak, Kecamatan Curug, Kota Serang, akhirnya berhasil diringkus Tim Reskrim Pidana Umum Polres Serang Kota, Sabtu (21/10) kemarin.

Saat beraksi, pelaku berpura-pura jadi penumpang. Sedang Suwarno (49), korban yang merupakan tukang ojek tersungkur setelah bagian kepalanya dihajar dengan menggunakan pistol. Honda Beat milik korban dirampas dan dibawa lari.

Sepandai-pandainya tumpai melompat, akhirnya terpeleset juga. Wawan yang sudah buron selama sebulan, dibuat tak berkutik manakala dicokok Tim Reskrim Pidana Umum Polres Serang Kota.

“Dari tangan tersangka, kita amankan motor milik korban, sebilah golok, besi dongkrak dan kunci T. Untuk senjata api masih dalam pengembangan,” ungkap Kapolres Serang Kota, AKBP Komarudin yang dihubungi POSBERITAKOTA, Minggu (22/10).

Menurut Kapolres, aksi rampas motor ini terjadi pada Kamis (27/9/) silam sekitar pukul 24.00 WIB. Pada malam naas itu, korban tengah mangkal di sekitar tugu Patung Debus di Kemang, Kota Serang. Pelaku datang minta diantarkan ke Komplek Perumahan Citra Gading.

“Begitu harga telah disepakati, tanpa curiga korban langsung mengantarkan pelaku ke lokasi yang dituju,” terang Komarudin.

Namun sesampai di perumahan yang dituju, berubah pikiran dan minta diantarkan ke Kampung Kadu Pandak. Setelah menerima kesepakatan tambahan ongkos, korban menuruti keinginan penumpangnya. Di lokasi yang sepi di Lingkungan Kadu Pandak, tiba-tiba kepala korban dihujani pukulan menggunakan senjata api dan besi dongkar. Karena tak mampu menguasai kendali, motor.

Korban yang masih menahan sakit, ditodong senjata dan diancam akan ditembak, jika tidak menyerahkan motornya. Takut dirinya mati konyol, pengojek ini seketika merelakan motor milik dibawa kabur pelaku.

Setelah itu, korban melaporkan kasus perampasan motor ke Mapolres Serang Kota. “Berdasarkan laporan tersebut tim reskrim segera menindaklanjuti. Setelah dilakukan penyelidikan, akhirnya pelaku perampasan berhasil diketahui dan ditangkap di rumahnya,” tuturnya.

Ditambahkan Kapolres untuk barang bukti motor berhasil ditemukan namun plat nomor sudah diganti menjadi A 2196 OA. Terkait dengan senjata api yang digunakan untuk menodong, Kapolres menjelaskan masih dilakukan pengembangan.

“Sedangkan plat nopol diganti mungkin untuk menghilangkan jejak. Soal senjata api masih kita kembangkan,” pungkas Kapolres. ■ Red/ARIA/Goes

Related posts

Jenis Tabung Portable, POLRES PELABUHAN TANJUNG PRIOK Bongkar Pengoplosan Gas 3 Kg Subsidi

Aneh Pelapor Tak di ‘BAP’, KUASA HUKUM AKHMAD TAUFIK SH : “Perkaranya Ini Jelas Menabrak KUHP”

Di PN Jaksel, KUASA HUKUM ‘INET’ DIRJA Ajukan Gugatan ke Bank Victoria Atas Dugaan Lelang Ilegal Aset Strategis