Tim Saber Pungli POLRES SERANG Jaring OTT Oknum Aparat Desa Kragilan

SERANG (POSBERITAKOTA) – Oknum aparat Desa Kragilan, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, kena jaring operasi tangkap tangan (OTT) Tim Saber Pungli Polres Serang. Ikut diamankan pula seorang warga yang diduga sebagai pemberi dalam pengurusan Surat Keterangan Usaha (SKU).

“Dalam OTT tersebut petugas mengamankan satu dokumen SKU serta uang yang diduga hasil pungli dari tangan oknum aparat desa,” ucap Kapolres Serang, AKBP Wibowo kepada awak media, Selasa (24/10).

Dipaparkan Kapolres, operasi OTT yang dilakukan Tim Saber Pungli berawal dari informasi masyarakat yang menyebut ada pungli di kantor Desa Kragilan dalam pengurusan SKU.

Berbekal dari informasi tersebut, tim saber langsung bergerak melakukan penyelidikan. Pada saat itu, petugas memergoki ASP (18) warga Desa Kragilan yang tengah mengurus SKU memberikan sejumlah uang kepada AK (26) staf desa setempat.

“Dalam penggeledahan juga ditemukan uang seratusan ribu yang diakui pemberian warga hasil pengurusan surat-surat,” imbuh Kapolres Serang.

Kapolres juga menyebutkan meski didapat barang bukti dari hasil OTT, namun pihaknya mengaku tidak melakukan tindakan hukum terhadap penerima dan pemberi.

Langkah ini dilakukan hanya sebagai peringatan serta memberikan efek jera terhadap para pegawai agar tidak ada lagi pungli serta melayani masyarakat sesuai aturan yang berlaku.

“Kami tidak lakukan tindakan hukum. Ini sebagai efek jera agar tidak mengulang perbuatan yang sama,” tegas AKBP Wibowo.

Kepada petugas yang menangkap tangan, AK mengakui jika dalam pengurusan SKU, para pemohon tidak dibebani biaya. Persoalan uang yang diterima dari pemohon hanyalah sebagai tanda ucapan terima kasih.

Uang pemberian dari hasil pelayanan tersebut dikumpulkan. Kemudian pada jam tutup kantor, uang hasil pelayanan itu dibagi-bagikan kepada staf desa yang masuk kerja hari itu.

“Jadi kalau proses pembuatan SKU sih grati. Tapi ada saja yang memberi. Uang hasil pelayanan kita simpan dan baru dibagi setelah tutup kantor,” ucap AK menerangkan. ■ Red/ARIA/Goes

Related posts

Jenis Tabung Portable, POLRES PELABUHAN TANJUNG PRIOK Bongkar Pengoplosan Gas 3 Kg Subsidi

Aneh Pelapor Tak di ‘BAP’, KUASA HUKUM AKHMAD TAUFIK SH : “Perkaranya Ini Jelas Menabrak KUHP”

Di PN Jaksel, KUASA HUKUM ‘INET’ DIRJA Ajukan Gugatan ke Bank Victoria Atas Dugaan Lelang Ilegal Aset Strategis