JAKARTA (POSBERITAKOTA) – Sepak terjang keberhasilan dalam penindakan atau pengungkapkan kasus hukum, tak melulu milik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lembaga hukum lain yang lebih dulu ada, yakni kepolisian ternyata tak kurang-kurang membuktikan hasil kerja bagus.
Satu bukti tentang pengungkapan mafia minum keras (Miras) ilegal (palsu) yang diatur rapi para mafia, baru saja dibongkar Direktur Dittipideksus Bareskrim Mabes Polri. Mereka bekerja secara rapi selama 20 tahun dan sekarang berhasil dibongkar aparat kepolisian.
Adalah PT Berjaya Buru Karya (PT BBK) yang berkedudukan di Batam, bertindak sebagai produsen dan sekaligus memiliki gudang besar. Setiap menyelundup sangat rapi, apalagi punya gudang Miras untuk tempat penyimpanan awal.
Hebatnya, hampir selama 20 tahun, mafia Miras ilegal itu beroperasi. Mereka mengemas Mkliras asal Singapura dan Malaysia lewat berbagai cara. Setelah dioplos seakan-akan Miras itu benar-benar asli.
Direktur Dittipifeksus Bareskrim Mabes Polri, Brigjen Agung Setya mengatakan bahwa modus para tersangka F dan S ditangkap lebih dulu. Setelah dikembangkan kemudian ditangkap lagi pria berinisial BH alias KW.
Sementara itu Direktur Pelayanan, Penyuluhan dan Hubungan Masyarakat (P2 Humas) Ditjen Pajak, Hestu Yoga mengatakan bahwa dalam kasus penyelundupan sudah bisa dipastikan bakal ada kerugian negara.
“Besaran kerugian terkait pemasukan pajak bagi negara, masih harus dihitung. Kita pun coba menemukan berkas-berkas, surat keterangan, tersangka dan saksi-saksi,” papar Hestu Yoga. □ Red/Tim PBK/Ays/Goes