Dana Desa, KAPOLRES TEGAL : Bhabinkamtibnas Harus Ikut Awasi untuk Hindari Penyelewengan

SLAWI (POSBERITAKOTA) – Jajaran Polri harus ikut ambil bagian lewat pola pengawasan terhadap penggunaan dana desa, karena pemerintah pusat menggelontorkan dana tersebut untuk tujuan bagi pembangunan di pedesaan agar makin berkembang.

“Polri serius untuk ikut mengawasi penggunaan dana desa tersebut. Tujuannya untuk mencegah terjadinya penyelewengan,” ucap Kapolres Kabupaten Tegal, AKBP Heru Sutopo SIK di acara nota kesepahaman antara Pemkab Tegal dan Polres Kabupaten Tegal, kemarin.

Dalam kesempatan itu, Kapolres meminta agar Bhabinkamtibmas ikut serta mengawal demi lancarnya pembangunan desa dan sekaligus dapat menumbuhkan perekonomian kerakyatan. Pengawasannya meliputi penyerapan dana desa atau anggaran dana desa.” terangnya.

Pada bagian lain disebutkan pula bahwa adanya nota kesepahaman tersebut, diharapkan dapat mengurangi resiko terjadinya kesalahan. Sebab, tambah Kapolres, Kades (kepala desa) menjadi pelaku pengguna anggaran lewat program dana desa yang didapat dari pemerintah pusat. ■ Red/CAHYO/Goes

Related posts

Gubernur Bali Wayan Koster Sebut Pariwisata Bali Sumbang 55% Devisa Nasional di 2025

Ke Seluruh Indonesia, ‘Bonte Cari Pahala Sabang-Merauke’ Siap Hadirkan Pelatihan Kesehatan Tradisional Gratis

Resmi Berakhir ‘Sebar Qurban 2026’, Amanah Pequrban Menjangkau 204.184 Penerima Hak Program