TEGAL (POSBERITAKOTA) – Penyakit masyarakat (Pekat) yang meliputi judi sambung ayam, lotre atau toto gelap (Togel) maupun minuman keras (Miras) bakal ditindak tegas. Langkah tersebut harus dilakukan demi memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, khususnya di wilayah Kepolisian Sektor (Polsek) Resor Tarub, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah.
Penegasan tersebut disampaikan Kapolsek Tarub, AKP Azis Sugiarto, saat ditemui POSBERITAKOTA di ruang kerjanya, Selasa (31/11) kemarin. Bahkan, menurut dia, langkah tegas terhadap penyakit masyarakat menjadi prioritas program kerjanya.
“Program kerja prioritas ini menyentuh masyarakat langsung. Sedangkan harapannya, tentu saja dapat membuat rasa aman dan nyaman masyarakat,” ucap Kapolsek seraya menyebut dirinya sebagai pimpinan kepolisian di wilayah Kecamatan Tarub, juga respon terhadap kinerja anak buahnya.
Bentuk respon kepada anak buahnya, menurut Kapolsek dengan cara mempercantik tempat fasilitas agar lebih giat bekerja. Baik masyarakat yang butuh pelayanan dan anggota kepolisian merasa nyaman dan betah. Itu sesuai dengan akronim ‘Tarub’ (Di Tata Menjadi Murub).
Pada bagian lain, AKP Azis Sugiarto juga berharap peran media agar membantu menyebarkan informasi ke masyarakat dengan benar dan bukan HOAX. ” Kami membuka pintu lebar-lebar bagi semua wartawan maupun media untuk berkordinasi selama 24 jam,” pungkasnya. ■ Red/CAHYO/Goes