30.8 C
Jakarta
22 November 2024 - 12:53
PosBeritaKota.com
Megapolitan

Ada 19 RS Swasta, DINKES BEKASI : Masih Punya Kendala Melayani Pasien PBJS

BEKASI (POSBERITAKOTA) – Sebanyak 19 rumah sakit (RS) swasta di wilayah Kabupaten Bekasi belum menjalin kerjasama dengan BPJS (Badan Pelayanan Jaminan Sosial). Penyebabnya, karena terkendala masalah administrasi kelayakan standar BPJS
Sry Eni, Sekretaris Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bekasi, mengutarakan hal tersebut dihadapan awak media. Menurutnya, hampir kebanyakan belum menjalin kerjasama dengan BPJS lantaran terbentur sarana, prasarana dan juga sumber daya manusia (SDM) yang memadai.

Padahal, sebut Sry Eni lebih lanjut, ke-19 dari 45 RS swasta yang ada di Kabupaten Bekasi sudah sangat layak. Namun sayangnya pihak BPJS masih punya pertimbangan lain. 

Karena itu pula, pihak Dinkes Kabupaten Bekasi tak mau memaksakan kehendak. Apalagi ke-19 RS swasta menolak kerjasama dengan BPJS. “Selain itu, belum ada aturan yang mengharuskan dilakukannya kerjasama,” papar Sry Eni.

Berbeda dengan aturan di pusatnya, RSUD wajib dan harus melakukan dengan BPJS. Sedang untuk RS swasta hanya dikatakan bisa saja. ■ Red/WAN/Goes

Related posts

Bisa Tertib & Aman, H BECENG Beri Apresiasi ke Peserta dan Panitia ‘Reuni 212’ di Monas

Redaksi Posberitakota

Naas, Pemuda Tewas Terjepit Lift Barang di PT Logam Mas Indonesia

Redaksi Posberitakota

2023 Penuh Tantangan, KETUA KADIN JAKPUS Ingatkan Pj Gubernur ‘Ojo Lali’ Agar Lebih Serius Perhatikan UMKM di Jakarta

Redaksi Posberitakota

Leave a Comment

Beranda
Terkini
Trending
Kontak
Tentang