Dituduh Ikut Memperkosa, ROBINHO Diganjar Hukuman 9 Tahun Penjara

MILAN (POSBERITAKOTA) – Ada-ada saja! Robinho diam-diam telah dijatuhi hukuman 9 tahun penjara oleh Pengadilan Italia. Karuan saja kabar tak mengenakan tersebut bikin geger pecinta sepakbola dunia.

Yang jelas, mantan pemain Manchester United (MU) dan Timnas Brasil tersebut, seperti dilansir di Laman The Guardian telah bersama-sama melakukan aib menyerang perempuan berusia 22 tahun.

Bahkan disebut-sebut, setelah lebih dulu mencekoki dengan minuman keras di sebuah diskotek. Akibat kejadian itu, Robinho bersama kelima kawan-kawannya kini tak diketahui keberadaannya lagi. Proses pengadilan pun ditunda.

Robinho pun melalui pengacaranya telah dinyatakan bersalah. Sepanjang proses pengadilan, pemain yang memperkuat skuad Milan dan kini merumput di Atletico Mineiro tersebut, nyaris tak pernah datang.

Namun begitu, ia tetap diberi kesempatan untuk membela diri. Bahkan berhak atas dua kali banding. Robinho bakal diekstradisi, jika proses hukumnya sudah rampung. ■ Red/RIO/Goes

Related posts

Ke Tim Bola Voli ‘Red Sparks’ Asal Korsel,  BANK DKI Perkenalkan Solusi Layanan Wisata dengan Mengunjungi TMII

Saat Ikut Turnamen Ramadhan Cup-V Antika 2024, KLUB BOLA VOLI VICTORY BEKASI Raih Prestasi Gemilang

Sukses Pertahankan Juara Umum, HERU BUDI Merasa Bangga Hasil Kontingen DKI Jakarta Ikutan Ajang POMNas 2023