Diperiksa 24 Jam, AHMAD DHANI Tak Ditahan Mapolres Jakarta Selatan

JAKARTA (POSBERITAKOTA) – Musisi Ahmad Dhani bernafas lega, meski diperiksa secara marathon selama 24 jam, namun tak ditahan penyidik dari Polres Jakarta Selatan. Saat dilepas, ia dijemput langsung oleh sang istri, Mulan Jameela, Jumat (1/12) dinihari.

“Klien saya masih akan terus menjalani pemeriksaan lanjutan. Kami pun akan kooperatif terhadap panggilan penyidik,” ucap kuasa hukum Ahmad Dhani, Hendarsam Marantoko SH, usai pemeriksaan di Mapolres Jaksel.

Pihak Ahmad Dhani telah menyerahkan sim card yang dicari-cari pihak penyidik, karena itu bisa dijadikan barang bukti terkait dugaan telah melakukan ujaran kebencian.

Sementara itu Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Iwan Kurniawan, menegaskan kalau penyidik masih mencari barang bukti. Salahsatunya sim card yang biasa digunakan sehari-hari. “Bahkan ada handphone yang perlu kami sita,” tegasnya.

Ahmad Dhani hanya mengaku senang, karena tidak ditahan penyidik Polres Jaksel. “Ya, saya senang. Sebab, saya akhirnya bisa hadir di acara Reuni Akbar 212 di Lapangan Monas Jakarta, Jumat,” katanya. ■ Red/RIO/ALDI/Goes

Related posts

Jenis Tabung Portable, POLRES PELABUHAN TANJUNG PRIOK Bongkar Pengoplosan Gas 3 Kg Subsidi

Aneh Pelapor Tak di ‘BAP’, KUASA HUKUM AKHMAD TAUFIK SH : “Perkaranya Ini Jelas Menabrak KUHP”

Di PN Jaksel, KUASA HUKUM ‘INET’ DIRJA Ajukan Gugatan ke Bank Victoria Atas Dugaan Lelang Ilegal Aset Strategis