Dibackup Mapolsek, MUSPIKA dan MUI SERANG Beberkan Hasil Operasi Pekat Kalimaya 2017

SERANG (POSBERITAKOTA) – Operasi penyakit masyarakat (Pekat) Kalimaya 2017 Polsek Ciruas bersama Muspika yang digelar sejak 1 Desember kemarin, menuai hasil yang tidak sedikit. Dari situ, setidaknya telah menyita ribuan minuman keras (Miras) dan 4 drum dirigen yamg diperkirakan berisi 100 liter minuman tuak.
Hasil dari operasi dengan sandi Kalimaya 2017 tersebut, langsung dibeberkan ke masyarakat oleh unsur pimpinan Muspika dan Ketua MUI  Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, Kamis (7/12). Hadir Kapolsek Ciruas, Kompol Nono Karsono.

“Kami mendapatkan dan menyita minuman keras berbagai merk ini dari sejumlah lokasi di Kecamatan Ciruas,” ungkap Kapolsek Ciruas Kompol Nono Karsono, didampingi Danramil Kapten Inf Andang, Camat Ciruas Wawan Setiawan dan Ketua MUI Ciruas Bahrudin saat ekspose hasil Operasi Pekat Kalimaya 2017 di Mapolsek Ciruas, Kamis (07/12) kemarin.

Menurut Kapolsek bahwa Operasi Pekat Kalimaya 2017 merupakan momen yang tepat memberangus peredaran miras. Bersama Muspika dan MUI Kecamatan Ciruas, lanjut Kapolsek, pihaknya secara bersama-sama akan meminimalisir keberadaan miras di Kecamatan Ciruas. Bahkan pihaknya juga sudah sepakat menjadikan Kecamatan Ciruas ini zero minuman keras.

“Sedangkan pimpinan Muspika dan MUI Kecamatan Ciruas sepakat menjadikan Ciruas zero miras,” terang Kapolsek yang juga didampingi Panit Reskrim Ipda Junaedi.

Namun untuk para pemilik miras, lanjut Kapolsek, proses hukum tetap harus dihadapi sesuai amanat Perda No 5/2006 tentang aturan minuman keras. Para pemilik miras ini akan menghadapi hukuman tipiring sesuai keputusan majelis hakim.

“Kami memang tak melakukan penahanan kepada pemilik atau penyimpan miras. Sebab hal ini masuk dalam kasus tipiring. Tapi proses hukum tetap berjalan,” tegas Kompol Nono lagi.

Ketua MUI Kecamatan Ciruas, H Bahrudin mengapresiasi langkah Polri menggelar Operasi Pekat. Bahkan pihaknya juga sangat mendukung pimpinan Muspika sepakat menjadikan Kecamatan Ciruas menjadi zero miras.

“Kita semua tahu, kalau kejahatan yang terjadi di muka bumi ini salah satunya disebabkan oleh miras. Untuk itu, MUI mendukung langkah Muspika menjadikan Kecamatan Ciruas zero miras,” ucap Bahrudin. □ Red/ARIA/Goes

Related posts

Fenomena Urban, WARUNG MADURA & Pembangunan Entrepreneurship di Indonesia

Jelang Dimulainya Panen Padi, WARGA DESA TENAJAR KIDUL INDRAMAYU Rutin Gelar & Lestarikan Upacara Adat Mapag Sri

Gandeng HDII, EVENT ‘JDC DESIGN WEEK 2024’ Penanda Rebond & Sebagai Wadah Promosi Bagi Desain Terbaik Indonesia