JAKARTA (POSBERITAKOTA) – Pemerintah cq Kementerian Perhubungan (Kemenhub) diminta agar memikirkan sekaligus membangun bandar udara (Bandara) baru. Pasalnya, selain Bandara yang ada sudah melebihi kapasitas, juga hanya terpusat di perkotaan.
Pemikiran tersebut mencuat berdasarkan dari hasil pengawasan Komite II Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI). Oleh karenanya, kemudian direkomendasikan akibat banyak temuan adanya jam traffick (kemacetan) lalulintas sebagian besar bandara di kota-kota besar.
“Sementara banyak daerah yang sebenarnya mulai membutuhkan atau perlu memiliki Bandara, justru malah masih terabaikan,” papar Dailami Firdaus, Anggota Komite II DPD RI, saat diminta menanggapi laporan komitenya dalam sidang paripurna ke-7 tutup tahun 2017 di Senayan, Kamis (21/12).
Ditegaskan Senator asal DKI Jakarta bahwa temuan hasil pengawasan atas UU nomor 1 tahun 2009 tentang penerbangan itu, ada dua rekomendasi kepada Kemenhub. Baik itu terkait regulasi yakni segera dikeluarkannya Peraturan Pemerintah (PP) tentang pesawat udara sesuai dengan amanat Pasal 9 UU 1/2009 maupun perlu dibentuknya Komite Nasional Keamanan Penerbangan (KNKP) dan Majelis Profesi Penerbangan (MPP).
“Sebagai contoh di Ibukota Jakarta. Meskipun saat ini sudah ada Terminal 3, namun seiring perkembangan kota se-Jabodetabek, tentu akan semakin padat lagi jalur lalu lintas penerbangan pesawat,” ujar dia.
Dalam pandangan Dailami Firdaus, Bandara merupakan sarana daya tarik suatu daerah sekaligus menandai percepatan daerah bersangkutan. “Sebab, pesawat itu kan bisa diibaratkan sebagai jembatan udara yang menghubungkan bisnis antarkota dan daerah. Selain itu juga dapat menyambungkan anak bangsa membentuk nasionalisme,” paparnya, panjang lebar.
Senator yang dikenal sebagai cucu dari kyai kharismatik Betawi KH Abdullah Syafei dan putra Hj Tutty Alawiyah AS yang pernah menjabat Menteri Peranan Wanita di era Presiden Soeharto itu, berharap Pemerintah membentuk Komite Nasional Keamanan Penerbangan (KNKP) dan Majelis Profesi Penerbangan (MPP).
“Kedua hal itu jelas sangat perlu sekali, agar penanganan penerbangan di Indonesia lebih fokus. Sebab, saat ini urusan kemananan penerbangan masih diurus oleh KNKT (Komite Nasional Keselamatan Transportasi-red) sebagai yang mengurusi semua keselamatan transportasi. Sedangkan apabila ada KNKP, maka urusan penerbangan akan lebih fokus. Hal itu juga sejalan dengan sifat dunia penerbangan yang mensyaratkan high safety,” tutur Dailami.
Ditambahkan dia lebih lanjut bahwa salahsatu tanggungjawab KNKT, sesuai ketentuan dalam Kepres adalah untuk meneliti kekurangan keselamatan penerbangan, maritim dan angkutan darat, meskipun saat ini lebih focusnya hanya berhubungan dengan penerbangan saja.
Sedangkan hasil dari penelitian KNKT, kata Dailami lagi, yakni membuat rekomendasi untuk mencegah kecelakaan yang serupa. Jika dilihat dari tanggung jawab terhadap semua moda dan tidak focusnya KNKT dalam hal merealisasikan tanggungjawabnya. Jadi, sangat sulit bagi KNKT untuk menghasilkan rekomendasi-rekomendasi yang cepat dan akurat.
“Maka itu, menurut hemat saya, harus ada komite khusus untuk mengurus sekaligus menangani keamanan penerbangan,” katanya.
Disebutkan Dailami cukup banyak permasalahan dibidang penerbangan mulai dari sektor regulasi, infrastruktur dan aspek komersialnya. Kesemua itu harus dibenahi secara focus, termasuk airport facility yang perlu didukung interkonektivitas sehingga dapat mendukung bagi pertumbuhan ekonomi.
“Sayangnya, sampai saat ini belum ada lembaga yang menangani secara lebih fokus. Kalaupun ada INACA, namun saya melihatnya masih sangat kurang untuk produk yang dihasilkan,” tutup Dailami kepada POSBERITAKOTA. □ Red/Goes