Proses Hukum Jalan, TIO PASUKODEWO Dapat Kesempatan untuk Rehabilitasi

JAKARTA (POSBERITAKOTA) – Aktor Tio Pasukodewo yang blak-blakan sebagai pengguna narkoba, rupanya direspon positif pihak Badan Narkotika Nasional (BNN). Itu dibuktikan lewat pemberian ijin melalukan proses rehabilitasi.
“Jadi, proses assessment dari BNN sudah dikabulkan. Berikutnya menjalani rehabilitasi,” jelas Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Selasa (26/12) kemarin.

Namun begitu, sebut Argo lebih lanjut, tak berarti proses hukum berhenti. Jika segala penyidikan sampai berkas penuntutan lengkap, bakal dikirim ke Kejaksaan Negeri dan kemudian memasuki proses sidang.

Pihak penyidik kepolisian sudah memeriksa enam saksi. Itu terkait pengungkapan penggunaan narkoba di kediaman Tio Pasukodewo. Mereka tak membantah melihat bintang film ‘Bilur-bilur Penyesalan’ dalam menggunakan barang haram jenis sabu.

“Soal ke-6 saksi, nggak mungkin bisa disebutkan di sini. Sebab, penyidik masih melakukan pemberkasan,” kata Argo mengakhiri keterangannya. ■ Red/Tim PBK/Goes

Related posts

Terduga Pelaku ‘VL’ Tak Pernah Diperiksa, Kuasa Hukum dari Bangun Paulus Tudungta Desak Polri Buka Kembali Kasus Pencurian

Selain Dapat Tegakkan Marwah UI, Ketua SOKSI Ferry Juan SH: Putusan MA Bisa Jadi Momentum Reformasi Nasional yang Berbasis Integritas

Masih Terkait Kasus Pemerasan, KPK Sudah Geledah 3 Kantor Biro Jasa di Bali