Proses Hukum Jalan, TIO PASUKODEWO Dapat Kesempatan untuk Rehabilitasi

JAKARTA (POSBERITAKOTA) – Aktor Tio Pasukodewo yang blak-blakan sebagai pengguna narkoba, rupanya direspon positif pihak Badan Narkotika Nasional (BNN). Itu dibuktikan lewat pemberian ijin melalukan proses rehabilitasi.
“Jadi, proses assessment dari BNN sudah dikabulkan. Berikutnya menjalani rehabilitasi,” jelas Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Selasa (26/12) kemarin.

Namun begitu, sebut Argo lebih lanjut, tak berarti proses hukum berhenti. Jika segala penyidikan sampai berkas penuntutan lengkap, bakal dikirim ke Kejaksaan Negeri dan kemudian memasuki proses sidang.

Pihak penyidik kepolisian sudah memeriksa enam saksi. Itu terkait pengungkapan penggunaan narkoba di kediaman Tio Pasukodewo. Mereka tak membantah melihat bintang film ‘Bilur-bilur Penyesalan’ dalam menggunakan barang haram jenis sabu.

“Soal ke-6 saksi, nggak mungkin bisa disebutkan di sini. Sebab, penyidik masih melakukan pemberkasan,” kata Argo mengakhiri keterangannya. ■ Red/Tim PBK/Goes

Related posts

Awalnya dari Informasi Masyarakat, Polda Bali Bongkar Peredaran Sabu 2,3 Kg di Denpasar

Sikap LSM LIRA Lihat Fakta Hukum & Politik, Dugaan Korupsi Dirjen Bea Cukai Justru Mulai Digiring Opini Seakan Kerjaan Importir Hitam

Sikapi antara yang Hak dan Batil, Ferry Juan SH Tegaskan Soal Kepastian Hukum Perhitungan Kerugian Negara