SUKABUMI (POSBERITAKOTA) – Awas, momentum jelang pergantian tahun, sangat rawan peredaran uang palsu (Upal). Terlebih ditengah masyarakat membutuhkan uang cas untuk segala keperluan. Namun harus hati-hati, jangan sampai jadi korban.
Untuk di wilayah hukum Sukabumi, baru saja digulung komplotan pengedar Upal. Komplotan yang terdiri dari 3 orang, langsung berhasil diamankan aparat Polsek Simpenan di Desa Sangrawayang, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
Salah seorang pemilik warung, Asep di Kampung Cibutun RT 03/01 Dewa Loji, Kecamatan Simpenan, mengaku kedatangan tiga tersangka. Mereka terdiri dari pria berinisial IY (36), OS (43) dan AS (47) yang merupakan warga Tangerang.
“Saya awalnya tak curiga, saat mereka membeli rokok. Menggunakan uang seratus ribu. Namun setelah dicek, ternyata palsu. Kami pun mengejar ketiga orang yang menggunakan mobil Avanza,” terang AKP Aguk Khusaini, Kapolsek Simpenan kepada awak media.
Untuk ketiga tersangka langsung dibawa ke Mapolres Sukabumi. Dari mereka disita Upal sebanyak 69 lembar uang pecahan Rp 100 ribu. Juga masing-masing 4 lempar Upal Rp 50 ribu dan Rp 10 ribu.
“Bukan hanya para tersangka langsung dilakukan penahanan. Ada juga disita 4 ponsel, dompet serta mobil yang dikendarai pelaku,” tegas Kapolsek Simpenan menyudahi keterangannya. ■ Red/SUL/Bud