JAKARTA (POSBERITAKOTA) – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta siap menggelontorkan dana sebesar Rp 844 miliar untuk vaksinasi anti difteri. Dana tersebut telah ditetapkan sebagai Tahun Anggaran (TA) 2018.
Menurut Kepala Dinas Kesehatan (Ka Dinkes) DKI Jakarta, Koesmedi Priharto, awalnya vaksin hanya difokuskan kepada warga yang usianya dibawah 19 tahun. Namun untuk di tahun 2018, -seluruh warga DKI Jakarta, diwajibkan melakukan vaksinasi anti difteri.
“Karena itu, kami menyediakan anggaran dana sebesar Rp 844 miliar,” tegas Koesmedi di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (3/1) kemarin.
Dijelaskan dia lebih lanjut bahwa dana sebesar itu, dianggarkan untuk mengcover sekitar 10,2 juta jiwa warga DKI Jakarta.
“Kondisinya, sambil menunggu ketersediaan dana, kami meminta kepada rumah sakit milik Pemda untuk menyediakan imunisasi mandiri dengan biaya Rp 50 ribu,” papar Koesmedi menutup obrolannya. ■ Red/Osa/Goes