26.3 C
Jakarta
28 March 2024 - 23:41
PosBeritaKota.com
Megapolitan

Sedang Dipersiapkan SPKLU, HERU BUDI HARTONO Tegaskan Pemprov DKI Siap Berganti ke Kendaraan Listrik

JAKARTA (POSBERITAKOTA) □ Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta siap bermigrasi (pindah) dari yang awalnya kendaraan berbahan bakar ke listrik. Karenanya saat ini tengah melakukan persiapan. Mulai dari park and ride sampai kepada menyediakan stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU).

Niatan tersebut diungkapkan Penjabat (PJ) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, di Kantor Kementrian Perhubungan, Jakarta Pusat, Senin (24/10/2022). Menurutnya kedua hal di atas sudah benar-benar dipersiapkan dengan matang.

“Jadi yang pertama adalah masalah park and ride. Kemudian yang kedua terkait SPKLU yang bisa kita segera eksekusi,” tegas PJ Gubernur DKI Jakarta yang baru dilantik pada Senin (17/10/2022) yang baru lalu.

Masih dikatakan Heru bahwa kedua poin itu metlrupakan kegiatan yang akan dieksekusi oleh Pemprov DKI Jakarta ke depannya. Sedangkan pembangunan keduanya akan dimulai dari tempat-tempat yang biasa menjadi pusat pergerakan masyarakat dalam melakukan mobilitas, baik di Tanah Abang maupun Manggarai.

Sedangkan terkait pembangunan SPKLU atau penyediaan charging untuk kendaraan listrik, menurur Heru, kemungkinan pemerintah daerah akan melakukan kerjasama bersama swasta mengenai perizinannya.

Bukan hanya itu saja. Bahkan akan dilakukan koordinasi bersama asisten pembangunan dalam perizinan pembangunan yang terbaru. Nanun kerjasama tersebut perlu dilakukan demi menekan pengeluaran biaya. “Dalam pembahasannya untuk di setiap gedung bakal disiapkan agar ada tempat charging,” jelas Heru.

Terkait park and ride, menurut dia, ada banyak lahan-lahan milik Pemda yang dapat dimanfaatkan. Bahkan, ke depannya akan ada rapat dan koordinasi mengenai kombinasi anggaran. Namun untuk anggaran tersebut meliputi penyediaan charging di gedung-gedung, SPKLU serta perizinan-perizinan ketatakotaan rerkait rencana penyediaan tempat charging.

“Khusus penambahan charging untuk kendaraan roda dua yang perlu dibackup, sepeda motor dan ojol,” tutup Heru. □ RED/AGUS SANTOSA

Related posts

Untuk di Tahun 2022 – 2042, PEMPROV & DPRD Sepakati Substansi Raperda RTRW DKI Jakarta

Redaksi Posberitakota

4 Tahun Berpuasa, PEMPROV DKI Raih Opini Tertinggi WTP dari BPK RI

Redaksi Posberitakota

Keluarkan SK No 399 Tahun 2020, DINKES DKI JAKARTA Tetapkan 12 RSUD Layani Penanggulangan COVID-19

Redaksi Posberitakota

Leave a Comment

Beranda
Terkini
Trending
Kontak
Tentang