PosBeritaKota.com
Hukum

Tangkap 5 Tersangka, POLDA SUMUT Bikin 3 Bandar Shabu Meregang Nyawa

MEDAN (POSBERITAKOTA) – Bandar narkoba tak boleh dikasih angin. Sebab, belakangan perilaku mereka sudah pada tahap membahayakan para petugas. Langkah tembak mati sangat didukung masyarakat.

Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut), harus diacungi jempol kerena bikin 3 tersangka dari 5 yang ditangkap meregang nyawa alias wassalam balik ke akhirat.

Apalagi para tersangka yang didor merupakan jaringan internasional, terkait kasus pengungkapkan peredaran 15 kg shabu. Sedang pengungkapkan terjadi pada 3 sampai 4 Januari yang baru lalu.

“Yang tertangkap ada 5 tersangka. Dua dilumpukan dengan ditembak pada bagian kaki, sedang tiga lainnya kami tembak mati karena berusaha kabur,” tegas Irjen Paulus Waterpauw, Kapolda Sumut, saat ekspose dihadapan wartawan, Senin (8/1) kemarin.

Dijelaskan Kapolda bahwa jajarannya menerima informasi dari masyarakat, bakal ada penyelundupan narkoba dari Malaysia. Tapi melalui pelabuhan Pekanbaru menuju kota Medan

Pada awalnya, petugas berhasil meringkus Azhari (35), warga Jalan Pemasyarakatan, Sunggal. Dari Azhari berhasil disita 4 kg shabu. Polisi pun melakukan pengembangan. Sampai akhirnya ditangkap lagi keempat tersangka lain. Masing-masing Tiong (45), Aguan (47), Santo (37) dan Acin (57).

Berkat kena tindakan tegas aparat di lapangan dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut, ketiga tersangka harus meregang nyawa. Mereka adalah Acin, Tiong dan Aguan. □ Red/LAN/Goes

Related posts

Antisipasi Lonjakan Jelang Lebaran, KAPOLSEK CENGKARENG Tinjau Harga Sembako

Redaksi Posberitakota

Digelar 26 Februari, AHOK Sidang Perdana Permohonan Peninjauan Kembali di PN Jakut

Redaksi Posberitakota

Diyakini Ikut Terlibat Pembunuhan Berencana, PUTRI CHANDRAWATHI Dituntut 8 Tahun Penjara

Redaksi Posberitakota

Leave a Comment

Beranda
Terkini
Trending
Kontak
Tentang