PosBeritaKota.com
Hukum

Diduga Menista Agama, JOSHUA SUHERMAN Kini Dilaporkan ke Mabes Polri

JAKARTA (POSBERITAKOTA) – Memasuki awal tahun 2018, ada dari kalangan artis yang kesandung kasus serius, dugaan penistaan agama. Siapa lagi, kalau bukan mantan penyanyi cilik yang pernah hits lewat tembang ‘Diobok-Obok’, Joshua Suherman.

Organisasi kemasyarakatan bernama Forum Umat Islam Bersatu (FUIB) melaporkan secara resmi terhadap Joshua, karena dugaan telah melakukan penistaan agama, saat tampil dalam satu acara hiburan standupp comedi.

“Bukti-bukti lengkap berupa video dan lain-lain, telah kami serahkan ke penyidik,” kata Rahmat Hirman, Ketua Umum FUIB, kemarin di Jakarta.

Joshua dilaporkan melanggar Pasal 27 ayat 3 dan Pasal 28 ayat 2 tentang UU ITE. “Jika kita melaporkan kasus ini, agar ke depan jangan sampai terjadi lagi,” imbuh Rahmat.
Setelah Joshua, pihaknya juga bakal melaporkan Ge Pamungkas. “Ya, pekan depan, pasti kami laporkan ke Mabes Polri,” tegas dia lagi.

Sedangkan kasus pelaporan Joshua, telah diterima penyidik Bareskrim Mabes Polri dengan nomor LP/30/I/2018/Bareskrim tertanggal 9 Januari 2018. ■ Red/Goes

Related posts

Sidang Gugatan Asuransi, SAKSI AHLI Nyatakan Pencabutan Laporan Polisi Tak Hapus Pidana

Redaksi Posberitakota

DARI SIDANG PRAPERADILAN, KETERANGAN AHLI & SAKSI BUKTIKAN ADANYA FAKTA PELANGGARAN HAM POLRESTA TANGERANG

Redaksi Posberitakota

Alexius Tantrajaya SH : Usut Tuntas Asal Penjahat Memperoleh Senjata Api 

Redaksi Posberitakota

Leave a Comment

Beranda
Terkini
Trending
Kontak
Tentang