29.1 C
Jakarta
20 April 2024 - 20:35
PosBeritaKota.com
Hukum

Di Kursi Roda, SETYA NOVANTO Pasrah Digelandang ke Kantor KPK

JAKARTA (POSBERITAKOTA) – Drama penjemputan Ketua DPR RI merangkap Ketum Partai Golkar, Setya Novanto (Setnov), akhirnya mencapai happy ending. Setelah Minggu (19/11) sekitar pukul 23.40 WIB, digelandang dari RSCM ke kantor KPK untuk menjalani pemeriksaan.

Berbaju putih dengan rompi kuning bertulisan Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK), pria yang awalnya alot dipanggil baik sebagai saksi maupun tersangka, seperti tak berdaya karena harus duduk di kursi roda. Berbeda setelah menjalani pemeriksaan, kemudian dipindah ke ruang tahanan milik KPK, sekitar pukul 01.15 WIB, bisa jalan tanpa kursi roda lagi.

“Nah, itu Pak Setnov sekarang sudah bisa berjalan. Tidak seperti waktu datang, pakai kursi roda,” celetuk Yan (27), wartawan muda dari harian Ibukota yang biasa meliput di KPK Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan. 

Hanya secuil pun kalimat yang terlontar dari mulut Setya Novanto. Ia sepertinya sudah pasrah, karena harus menghadapi proses hukum, tanpa bisa mengelak lagi. KPK telah memiliki bukti, dimana bakal menjerat pengusaha yang juga politisi tersebut.

Bagaimana babak berikutnya kasus yang menjerat Setnov ini? Sampai berita ini diturunkan POSBERITAKOTA, belum ada pernyataan resmi dari kuasa hukum Frederich Yunadi maupun pihak keluarga, terkait penahanannya oleh KPK. ■ Red/Tim PBK/Goes

Related posts

Proses Hukum Jalan, TIO PASUKODEWO Dapat Kesempatan untuk Rehabilitasi

Redaksi Posberitakota

Sama Seperti Dugaan Masyarakat, PAKAR KOMPUTER FORENSIK POLRI Sebut Putri Chandrawathi Banyak Bohongnya

Redaksi Posberitakota

Bisa Dipidanakan, PT. Hachi Fukujin Capital Patut Diduga Jalani Bisnis Investasi Emas Bodong

Redaksi Posberitakota

Leave a Comment

Beranda
Terkini
Trending
Kontak
Tentang