26.3 C
Jakarta
29 March 2024 - 07:26
PosBeritaKota.com
Hukum

Pulang dari Jepang, RUMAH HARMOKO Malah Disatroni Maling

JAKARTA (POSBERITAKOTA) – Rumah mantan Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI), H Harmoko yang beralamat di Jalan Taman Patra XII No 12 Kelurahan Kuningan Timur, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan, disatroni maling sekitar pukul 11.00 WIB, Minggu (14/1) kemarin.

Bahkan keluarga korban H Harmoko menjelaskan baru mengetahui kejadian tersebut, sepulang berlibur dari Jepang. Berdasarkan informasi yang dihimpun, keluarga yang juga pernah menjabat Menteri Penerangan era Orde Baru tersebut, tiba di rumahnya pada Sabtu (13/1) antara pukul 02.00 WIB.

Dikatakan Kapolsek Setiabudi, AKBP Irwa Zaini Adib, penjaga rumah bernama Suratman membenarkan kalau keluarga H Harmoko tiba di rumah sekitar pukul 02.00 WIB, Sabtu (13/1). 

Sejumlah uang dan perhiasan, diketahui raib digondol maling.
“Sedang almari dalam posisi terkunci serta tidak mengalami kerusakan. Begitu pula pintu kamar, juga tidak ada yang rusak,” jelas Kapolsek, Minggu (14/1).

Atas kejadian tersebut, sejumlah saksi-saksi dimintai keterangan. Mereka adalah Aby Iskandar (48) warga Jalan Taman Patra XII No 12 RT 005/RW 04, Kelurahan Kuningan dan Suratman (27) selaku penjaga rumah warga Parung Panjang, Bogor, Jawa Barat.

Dalam kesempatan terpisah, Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Mardiaz Kusin, mengatakan bahwa kasusnya masih dalam proses penyelidikan. ■ Red/DWI/Ays

Related posts

Selain ke Institusi Pendidikan, RAKER BPW PERADIN JAKARTA Programkan MoU dengan Lembaga Hukum

Redaksi Posberitakota

Di bulan Ramadhan, KAPOLSEK TAMBORA Serukan Memakmurkan Mesjid dengan Dzikir & Tadarusan

Redaksi Posberitakota

Sesuai Aturan Hukum, LEMKAPI Menilai Penghentian Kasus Habib Rizieq di Polda Jabar

Redaksi Posberitakota

Leave a Comment

Beranda
Terkini
Trending
Kontak
Tentang