PosBeritaKota.com
Megapolitan

Diduga Menganiaya, KASATPOL PP DKI Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

JAKARTA (POSBERITAKOTA) – Diduga telah melakukan tindak penganiayaan terhadap anak buahnya sendiri, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) DKI Jakarta, Yani Wahyu Purwoko, dilaporkan ke Mapolda Metro Jaya.

Berdasarkan laporan bernomor polisi LP/320/I/2018/PMJ/Ditreskrimum/17 Januari 2018, disebutkan kalau Wasnadi (37) sebagai anggota Satpol PP telah dianiaya oleh atasannya. Saat terjadi penganiayaan ada 4 saksi, yakni rekan Wasnadi.

Sedangkan keempat saksi tersebut adalah Jaswadi, M Robi, Mahmuri dan Darwis Silitonga. Kejadian penganiayaan pada Senin (15/1) sekitar pukul 18.00 WIB di kantor Blok H Lantai 16 ruang Posko PTI (Satpol PP) Jakarta Pusat.


Wasnadi
mengaku bingung alasan apa dirinya diperiksa dan dianiaya. Namun disebut-sebut, ia membocorkan informasi tentang barang bukti yang diselewengkan pimpinannya.

Saat dikonfirmasi awak media, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono, membenarkan adanya laporan korban yang mengaku dianiaya pimpinannya di jajaran Satpol PP DKI Jakarta. “Saat ini masih dalam tahap penyelidikan,” jelasnya.

Sedangkan Kasatpol PP DKI Jakarta, Yani Wahyu Purwoko, membantah kalau dirinya telah menganiaya bawahannya. “Saya tidak menampar, apalagi sampai memukul,” tuturnya.

Sementara itu Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno, mengaku terkejut mendengarnya. Ia memilih menanggapi dengan asas praduga tak bersalah. Biarkan saja proses hukum berjalan sebagai mana mestinya. ■ RED/GOES

Related posts

Di Kantor Sekber, WAGUB SANDI Tegaskan Anies Segera Copot Pejabat Memble

Redaksi Posberitakota

Punya Potensi Besar, SANDI Minta Peranan Abnon Lebih Dioptimalkan

Redaksi Posberitakota

Jelang Idhul Adha, PEMPROV DKI Bakal Kerahkan 865 Petugas Pantau Kesehatan Hewan Qurban

Redaksi Posberitakota

Leave a Comment

Beranda
Terkini
Trending
Kontak
Tentang