Yasona Laloly Hadir, PIMPINAN DPR RI  Sahkan RUU MD3 jadi UU 

JAKARTA (POSBERITAKOTA) □ Pimpinan DPR RI mensahkan Racangan Undang-Undang (RUU) MPR, DPR dan DPD (MD3) menjadi Undang-Undang (UU) dalam rapat paripurna di Gedung Nusantara II Komplek Senayan Jakarta, Senin (12/2) kemarin.

Sebelumnya, Menteri Hukum dan HAM Yasona Laoly membacakan pandangan akhir Pemerintah, terkait persetujuan draf RUU MD3 untuk segera disahkan menjadi Undang-Undang.

Meski pada saat Yasona Laoly membacakan padangan akhir Pemerintah, Partai Nasional Demokrat (Nasdem) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) melakukan aksi ‘walk out’ (WO).

Baik Nasdem maupun PPP menganggap bahwa pengesahan RUU MD3 menjadi UU, tak menyentuh substansi karena hanya soal penambahan kursi pimpinan DPR dan MPR serta penguatan hak imunitas DPR. ■ RED/DWI/GOES

Related posts

Dihadiri Cagub Ridwan Kamil, ADI KURNIA Bersama AKSI Berbagi 5000 Tebus Sembako Murah di Condet Jaktim

Bukan Hanya dari Tokoh Masyarakat Jakarta, PRAMONO – BANG DOEL Kantongi ‘Peluru Emas’ Dukungan Ulama & Habaib

Rasanya Sulit Tembus 51 Persen, PILKADA JAKARTA 2024 Bakal Melalui Dua Putaran