BEKASI (POSBERITAKOTA) □ Di era teknologi canggih ternyata tak cuma berdampak positif, karena masyarakat diberi kemudahan dalam bersosialita yang mengarah ke bisnis. Namun tidak jarang ada yang memanfaatkan untuk tujuan negatif alias tipu-tipu.
Mau buktinya? Ratusan peserta arisan online ‘Mama Yona’ dibikin meradang karena merasa jadi korban aksi tipu-tipu dan harus melaporkan pengelolanya ke Mapolrestro Bekasi. Sampai Kamis (15/2) jumlah pelapor terus bertambah.
Mereka datang ke Satuan Reskrim Mapolrestro Bekasi untuk melaporkan pengelola atau ketua arisan bernama Dessy Chrisna Yulyany Sitanggang yang diduga berkomplot dengan suaminya, Yuki Rumampea.
Terduga pelaku pasangan suami istri, Dessy dan Yuki, menggaet peserta lewat perkenalan di Facebook. Dari situ mulai banyak yang tertarik jadi peserta. Terinventarisasi ada 600 orang peserta. Sedang nilai uang yang terkumpul, diperkirakan sudah mencapai Rp 15 milliar.
Kasat Reskrim Mapolrestro Bekasi, AKBP Rizal Marito, menjelaskan kalau pihak penyidik masih memeriksa tersangka dan suaminya. “Ya, masih kami dalami dengan memeriksa pihak terlapor,” ucapnya saat dikonfirmasi. ■ RED/WAN/GOES